Tegas! KN Pulau Dana-323 Usir Kapal China Coast Guard
ASKARA - Laut Natuna Utara menjadi saksi keberanian luar biasa KN Pulau Dana-323 dari Bakamla RI (Indonesian Coast Guard) dalam menghadapi dan membayangi kapal China Coast Guard-5402 (CCG-5402) yang memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia pada Jumat (25/10). Tindakan heroik ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan perairan yang diakui oleh hukum internasional.
Dalam beberapa waktu terakhir, CCG-5402 kerap memasuki area Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara, mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari yurisdiksinya. Kapal ini bahkan mengganggu kegiatan seismik 3D yang dilakukan oleh PT. Pertamina East Natuna dengan kapal MV Geo Coral. Saat KN Pulau Dana-323 mendekat, CCG-5402 menyatakan melalui radio bahwa mereka sedang "melaksanakan patroli di wilayah laut Tiongkok" dan meminta kapal Indonesia untuk menjaga jarak demi keselamatan.
Namun, keberanian KN Pulau Dana-323, yang didukung oleh kapal patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputra-378 dan KRI Bontang-907, tidak tergoyahkan. Berdasarkan UNCLOS 1982, Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara merupakan wilayah yang diakui secara internasional, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat penuh untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam tanpa gangguan.
Komitmen Bakamla RI untuk melindungi perairan Indonesia selaras dengan instruksi Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr. Opsla., yang menegaskan bahwa "Bakamla RI siap mengamankan laut Indonesia demi masa depan bangsa." Melalui aksi tegas dan berani ini, Bakamla RI dan TNI AL menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tak akan berdiam diri dalam menjaga kedaulatan lautnya.

Komentar