Dari Katedral, Suara Kecil untuk Perlindungan yang Besar
ASKARA - Seksi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katedral Jakarta menggelar diskusi dan sosialisasi terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta implikasinya terhadap sejumlah isu strategis. Kegiatan ini membahas aspek perlindungan perempuan dan anak, perlindungan serta kebebasan beragama, hingga perlindungan data pribadi.
Diskusi berlangsung pada Kamis (12/2/2026) pukul 18.00–21.00 WIB di Graha Pemuda Lantai 4, Gereja Katedral Jakarta.
Acara menghadirkan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., sebagai pembicara kunci (keynote speech).
Selain itu, forum juga menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum, yakni Prof. Dr. Jamin Ginting, S.H., M.Kn. (Guru Besar Hukum Pidana FH Universitas Pelita Harapan dan praktisi hukum), Rita Serena Kolibonso, S.H., LL.M. (Komisioner Komisi Kejaksaan RI), serta Christina Desy selaku Associate Vice President Premium Content Hukumonline.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari RM Macarius Maharsono Probho, SJ selaku Kepala Paroki Katedral Jakarta. Sambutan juga disampaikan oleh Rm. Agustinus Heri Wibowo, Pr selaku Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), serta Rm. Fransiscus Asisi Budiyono, MSF selaku Ketua Komisi Kerasulan Keluarga KAJ.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian cendera mata, keynote speech, serta diskusi bersama para narasumber hingga acara ditutup pada malam hari.
Dalam kegiatan ini, Seksi HAAK Paroki Katedral Jakarta hadir sebagai undangan dan peserta, serta turut mengikuti rangkaian diskusi dan sosialisasi.

Komentar