Kamis, 23 Juli 2026 | 12:11
NEWS

Kasi Pidum Kejari Jaksel Beri Apresiasi HPN ke-80 di Kota Serang

Kasi Pidum Kejari Jaksel Beri Apresiasi HPN ke-80 di Kota Serang
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dr. Eko Budisusanto, S.H., M.H.(Dok Erfan)

ASKARA - Momentum Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Serang, Provinsi Banten, menjadi ruang refleksi penting bagi perjalanan pers nasional. Apresiasi terhadap peran strategis insan pers disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dr. Eko Budisusanto, S.H., M.H.

Ucapan selamat tersebut disampaikan dari ruang kerja Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (9/2/2026), sebagai wujud penghormatan atas dedikasi pers dalam menjaga marwah demokrasi, keterbukaan informasi, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Eko Budisusanto menilai, pers memiliki posisi fundamental dalam membangun kesadaran publik melalui pemberitaan yang akurat, objektif, dan bertanggung jawab. Di tengah tantangan era digital yang sarat disrupsi informasi, profesionalisme dan integritas jurnalis menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Selamat Hari Pers Nasional ke-80. Semoga pers Indonesia terus tumbuh sebagai pilar demokrasi yang independen, mencerdaskan, serta konsisten mengedepankan etika jurnalistik,” ujar Eko Budisusanto.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya sinergi yang sehat antara pers dan aparat penegak hukum. Kolaborasi yang dilandasi saling menghormati peran dan fungsi masing-masing diyakini mampu memperkuat transparansi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.

Peringatan HPN ke-80 di Kota Serang tidak hanya menjadi perayaan tahunan, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab besar pers dalam mengawal kepentingan publik dan menjaga arah demokrasi bangsa.

 

 

Komentar