Publik Harap Uji Kelayakan Calon Ombudsman Jadi Momentum Perbaikan Kinerja
ASKARA - Harapan masyarakat terhadap perbaikan kinerja Ombudsman Republik Indonesia kembali menguat seiring banyaknya keluhan publik terkait lambannya penanganan pengaduan. Sejumlah pelapor menilai proses penyelesaian laporan kerap memakan waktu panjang tanpa kejelasan tenggat yang terukur.
Selain persoalan durasi penanganan, minimnya transparansi informasi juga menjadi sorotan. Banyak masyarakat mengaku tidak mendapatkan pembaruan mengenai progres laporan yang disampaikan, mulai dari tahap verifikasi, klarifikasi, investigasi, hingga keputusan akhir. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Kritik lainnya diarahkan pada lemahnya analisis yuridis dalam sebagian penanganan pengaduan. Tidak sedikit laporan masyarakat yang memiliki unsur maladministrasi dan hukum administrasi negara, namun dinilai tidak dikaji secara mendalam. Akibatnya, rekomendasi yang dihasilkan cenderung normatif dan kurang memiliki daya tekan terhadap instansi terlapor.
Situasi ini menjadikan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Ombudsman RI yang akan digelar di Komisi II DPR RI sebagai momentum penting untuk evaluasi dan pembenahan kelembagaan. Publik berharap seleksi tersebut mampu melahirkan figur yang memahami persoalan pelayanan publik secara utuh, baik dari aspek hukum maupun birokrasi.
Pengamat kebijakan publik, Uchok Sky Khadafi, menilai lambannya penanganan laporan dan lemahnya analisis hukum mencerminkan kebutuhan mendesak akan penguatan kompetensi hukum di tubuh Ombudsman. “Banyak pengaduan masyarakat beririsan langsung dengan hukum administrasi negara. Jika tidak ditangani oleh figur yang paham hukum, mengerti birokrasi, dan berintegritas, rekomendasi Ombudsman berpotensi sulit ditindaklanjuti,” ujar Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) itu, Minggu (25/1/2026).
Ia menambahkan, pemahaman terhadap birokrasi sangat penting agar Ombudsman mampu membaca alur kewenangan dan mekanisme pengambilan keputusan instansi terlapor. Integritas juga menjadi fondasi utama agar Ombudsman tetap independen dan konsisten membela kepentingan masyarakat.
Ke depan, pembenahan Ombudsman dinilai perlu diarahkan pada percepatan penanganan laporan, keterbukaan informasi progres secara berkala, serta optimalisasi sistem digital yang dapat diakses publik. Uji kelayakan di Komisi II DPR RI diharapkan menjadi titik balik menghadirkan Ombudsman yang lebih responsif, transparan, dan berwibawa, sehingga kehadirannya kembali dirasakan nyata oleh masyarakat.

Komentar