Kamis, 18 Juni 2026 | 04:01
NEWS

Lewat Buku, Wakapolri Bekali Lima Calon Atase Polri dengan Strategi Pemberantasan TPPA-PPO

Lewat Buku, Wakapolri Bekali Lima Calon Atase Polri dengan Strategi Pemberantasan TPPA-PPO
Wakapolri ketika memberi pembekalan Calon Atase Kepolisian RI dan Staf Teknis Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung pada Jumat (23/1/2026) di Ruang Kerja Wakapolri, Lantai 2 Gedung Utama Mabes Polri (Dok Divhumaspolri)

ASKARA - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menitipkan pesan strategis terkait pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA-PPO) kepada lima calon Atase Kepolisian RI dan Staf Teknis Polri yang akan bertugas di luar negeri.

Pesan tersebut disampaikan melalui penyerahan buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” dalam kegiatan Pembekalan Calon Atase Kepolisian RI dan Staf Teknis Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung pada Jumat (23/1/2026) di Ruang Kerja Wakapolri, Lantai 2 Gedung Utama Mabes Polri.

Lima personel Polri yang mengikuti pembekalan dan akan melaksanakan penugasan internasional tersebut yakni Kombes Pol Sofyan Arief, S.I.K. sebagai Atase Kepolisian RI di Berlin, Jerman; Kombes Pol M. Sandhi Satyatama, S.H., S.I.K., M.S.C.S. sebagai Atase Kepolisian RI di Ankara, Turki; Kombes Pol I Nengah Adi Putra, S.I.K. sebagai Atase Kepolisian RI di Manila, Filipina; AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K. sebagai Staf Teknis Polri di Kuala Lumpur, Malaysia; serta AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang, S.I.K., M.Si. sebagai Staf Teknis Polri di Kuching, Malaysia.

Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa TPPA-PPO merupakan kejahatan kemanusiaan bersifat transnasional yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi digital. Perempuan dan anak disebut sebagai kelompok paling rentan menjadi korban, sehingga diperlukan komitmen kuat dan kerja sama lintas negara dalam upaya pencegahan dan penanganannya.

“Melalui buku ini, saya menitipkan pesan penting agar pemberantasan TPPA dan PPO menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan. Ini bukan sekadar tugas kedinasan, melainkan amanah kemanusiaan serta tanggung jawab moral dan institusional Polri,” tegas Wakapolri, Jumat (23/1).

Ia juga menekankan bahwa para atase dan staf teknis Polri merupakan representasi kehormatan institusi di forum internasional. Oleh karena itu, mereka diharapkan mampu menjalankan fungsi intelijen, diplomasi kepolisian, dan kehumasan secara profesional, sekaligus menjadi penghubung efektif dengan diaspora Indonesia di negara penugasan.

Kegiatan pembekalan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., serta Kabag Wakil Interpol Divhubinter Polri Kombes Pol Andiko Wicaksono, S.I.K.

Buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” ditulis bersama oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, M.Si., serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.

Karya tersebut diharapkan dapat menjadi referensi akademis, praktis, dan kebijakan bagi aparat penegak hukum, akademisi, serta para pemangku kepentingan dalam memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan TPPA-PPO di era digital.

 

Komentar