Kamis, 23 Juli 2026 | 12:05
NEWS

Dini Hari Mencekam, Polisi Gagalkan Tawuran Empat Remaja Pademangan

Dini Hari Mencekam, Polisi Gagalkan Tawuran Empat Remaja Pademangan
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian (Dok Askara

ASKARA - Upaya pencegahan aksi tawuran kembali dilakukan aparat kepolisian. Empat remaja laki-laki diamankan Tim Patroli Perintis Jaga Jakarta Regu C saat melakukan patroli rutin di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (21/1/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.40 WIB. Saat itu, petugas mendapati sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran. Menyikapi hal tersebut, tim patroli yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan segera melakukan pengejaran.

Keempat remaja akhirnya berhasil diamankan di Jalan Pademangan V. Mereka masing-masing berinisial MHI, ZSB, MF, dan ML, yang seluruhnya masih berusia belasan tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang berbahaya yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

“Barang bukti yang kami amankan berupa enam bilah senjata tajam jenis celurit, satu unit airsoft gun jenis Glock 19, empat unit telepon genggam, serta dua sepeda motor, yakni Honda Scoopy dan Honda Vario,” ujar Onkoseno.

Selanjutnya, para remaja beserta barang bukti langsung dibawa ke Markas Komando Polres Metro Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Onkoseno, kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Para terduga disangkakan melanggar Pasal 307 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Hingga saat ini penyelidikan masih terus berlangsung untuk mendalami motif, peran masing-masing terduga, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

 

 

 

Komentar