Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:02
OPINI

Cita-cita MALARI 1974 Ditengah Mahalnya Demokrasi

Cita-cita MALARI 1974 Ditengah Mahalnya Demokrasi
Peristiwa Malari 1974 (dok.ipphos)

Oleh: Agusto Sulistio *)

ASKARA - Pada 15 Januari 1974, Jakarta berubah menjadi ruang pertemuan harapan rakyat dan kegelisahan arah pembangunan nasional. Peristiwa Malari bukan semata ledakan kemarahan mahasiswa dan rakyat, tapi mengemukanya ekspresi kecemasan mendalam atas model pembangunan ekonomi yang dinilai terlalu bertumpu pada modal asing, sarat kepentingan elite, dan semakin menjauh dari prinsip pemerataan serta kemandirian bangsa.

Gerakan mahasiswa saat itu yang dipimpin oleh dr. Hariman Siregar, Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia, muncul bertepatan dengan kunjungan Perdana Menteri Jepang Kakuei Tanaka ke Indonesia. Kunjungan ini dipersepsikan sebagai simbol kuat penetrasi investasi asing yang tidak sepenuhnya memberi ruang adil bagi pelaku ekonomi nasional, khususnya pengusaha kecil, koperasi, dan ekonomi rakyat. 

Mahasiswa menilai bahwa pembangunan yang digerakkan oleh modal besar beresiko menciptakan ketimpangan sosial, ketergantungan struktural, serta membuka peluang praktek kolusi dan korupsi.

Aksi yang semula berlangsung sebagai demonstrasi damai kemudian berkembang menjadi kerusuhan akibat provokasi dan eskalasi massa. Namun, terlepas dari dinamika di lapangan, esensi tuntutan Malari tetap jelas tegas, menolak ketergantungan ekonomi, menuntut pemberantasan korupsi, menegakkan keadilan sosial, dan memastikan pembangunan berpihak pada rakyat luas, bukan segelintir elite ekonomi dan politik.

Nilai dasar perjuangan itu sesungguhnya bersumber dari Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, cabang-cabang produksi penting dikuasai negara, serta bumi, air, dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Konstitusi tidak memandatkan ekonomi yang liberal tanpa kendali, melainkan ekonomi yang berdaulat, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Prinsip ini sejalan dengan pemikiran para pendiri dan perancang ekonomi bangsa. Bung Hatta menempatkan demokrasi ekonomi sebagai ruh pembangunan nasional, di mana rakyat tidak hanya menjadi objek produksi, tetapi subjek utama pengelolaan ekonomi melalui koperasi dan usaha produktif. Bagi Hatta, kemerdekaan politik harus disempurnakan oleh kemerdekaan ekonomi, agar rakyat tidak kembali terjajah dalam bentuk baru.

Prof. Soemitro Djojohadikusumo menekankan pentingnya pembangunan yang seimbang dan berdaulat. Negara tidak boleh larut dalam logika pasar semata, melainkan wajib hadir sebagai pengarah dan pengendali agar pertumbuhan tidak menciptakan ketimpangan struktural. Pertumbuhan tanpa pemerataan hanya melahirkan ketegangan sosial yang berpotensi merusak stabilitas nasional.

Sementara itu, Prof. Sarbini Sumawinata mempertegas pentingnya ekonomi kerakyatan dan keadilan sosial, serta kewaspadaan terhadap liberalisasi ekonomi yang mengabaikan perlindungan rakyat kecil dan keberlanjutan lingkungan. Pembangunan yang mengabaikan dimensi sosial dan ekologis pada akhirnya akan menciptakan biaya sosial yang jauh lebih mahal daripada manfaat jangka pendeknya.

Malari menjadi penanda sejarah bahwa demokrasi ekonomi bukan slogan, melainkan tuntutan etis dan konstitusional. Malari mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh membiarkan korupsi tumbuh subur, tidak boleh membiarkan sumber daya alam dieksploitasi tanpa kendali, dan tidak boleh menjadikan rakyat sekedar penonton dalam panggung ekonomi nasional.

Namun, pada 15 Januari 2026 hari ini, lebih dari setengah abad setelah peristiwa itu, sebuah refleksi jujur perlu dikemukakan bahwa roh gerakan Malari kian memudar dalam praktek kehidupan berbangsa hari ini. 

Memudarnya semangat tersebut bukan karena Hariman Siregar telah menua usianya, bukan pula karena kawan-kawan mahasiswa seangkatannya satu per satu berpulang menghadap Sang Pencipta. Pudarnya cita-cita Malari lebih disebabkan salah satunya oleh melemahnya generasi kita sebagai penerus atas komitmen kepemimpinan nasional yang lahir dari sistem politik elektoral yang mahal, transaksional, dan oligarkis.

Publik terjebak pada demokrasi semu dan sistem partai yang turut melahirkan pemilu kotor, melahirkan pemimpin dan korporasi penghisap kekayaan alam tanpa keseimbangan lingkungan.

Dalam realitas politik kontemporer, proses pemilu lima tahunan sering kali membutuhkan biaya politik yang sangat besar. Kondisi ini melahirkan ketergantungan struktural para kandidat terhadap pemodal dan sponsor politik. 

Akibatnya, ketika kekuasaan diraih, orientasi kepemimpinan kerap bergeser dari pengabdian kepada rakyat menjadi kewajiban membalas dukungan modal. Dalam situasi semacam ini, kebijakan ekonomi cenderung mengakomodasi kepentingan investor besar, konsesi sumber daya, dan proyek-proyek bernilai tinggi, sementara agenda pemerataan, perlindungan lingkungan, dan penguatan ekonomi rakyat kerap tersisih.

Inilah paradoks demokrasi elektoral yang belum sepenuhnya matang, prosedur demokrasi berjalan, tetapi substansi demokrasi ekonomi melemah. Kepemimpinan yang lahir dari kompetisi mahal beresiko kehilangan keberanian moral untuk menegakkan kedaulatan ekonomi, membatasi praktek rente, dan melawan korupsi yang terstruktur. Ketika relasi kekuasaan terlalu dekat dengan pemodal, maka keberpihakan pada rakyat menjadi rapuh.

Dalam konteks ini, Malari tidak sekedar dikenang sebagai peristiwa sejarah, tetapi sebagai cermin kritis bagi kualitas demokrasi kita hari ini. Spirit Malari mengajarkan bahwa keberanian moral mahasiswa lahir dari kegelisahan terhadap ketidakadilan struktural, bukan dari ambisi kekuasaan. Nilai-nilai gerakan Malari 1974 menuntut konsistensi antara nilai konstitusi, kebijakan publik, dan etika kepemimpinan.

Maka, memperingati Malari pada 15 Januari 2026 seharusnya tidak berhenti pada romantisme masa lalu, tetapi menjadi momentum evaluasi kolektif, sejauh mana demokrasi ekonomi benar-benar hidup dalam kebijakan negara, sejauh mana korupsi benar-benar diberantas secara sistemik, dan sejauh mana pembangunan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan, pemerataan, serta kelestarian lingkungan.

Selama sistem politik masih melahirkan kepemimpinan yang terikat pada kepentingan modal, selama keberanian moral belum menjadi fondasi utama kekuasaan, maka cita-cita Malari akan terus meredup dalam praktik, meskipun tetap hidup dalam ingatan sejarah. Di sinilah tanggung jawab generasi hari ini, menghidupkan kembali semangat kemandirian ekonomi, keadilan sosial, integritas publik, dan keberlanjutan ekologi sebagai amanat konstitusi dan warisan perjuangan bangsa.

*) Pegiat Sosmed, Mantan Kepala Aksi dan Advokasi PIJAR era tahun 90an.

Komentar