TPP Tetapkan Hidayat Humaid Calon Tunggal Ketua Umum KONI DKI 2026–2030
ASKARA - Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI DKI Jakarta secara resmi menetapkan Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd sebagai calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2026–2030. Penetapan ini dilakukan setelah seluruh tahapan verifikasi administrasi dan dukungan dinyatakan terpenuhi.
Dengan keputusan tersebut, Hidayat Humaid—yang akrab disapa HH—dipastikan menjadi calon tunggal dalam pemilihan Ketua Umum KONI DKI Jakarta periode mendatang.
Ketua TPP KONI DKI Jakarta, Aminullah, menjelaskan bahwa pada tahapan pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran terdapat dua pihak yang mengambil berkas persyaratan. Namun, hanya Prof. Hidayat Humaid yang secara resmi menyerahkan dokumen pendaftaran.
“Berkas pendaftaran diserahkan langsung pada 31 Desember 2026 pukul 13.00 WIB di Aula Lantai 4 Gedung KONI Provinsi DKI Jakarta, disertai dukungan dari sejumlah cabang olahraga,” ujar Aminullah, Sabtu (10/1).
TPP kemudian melakukan proses verifikasi administrasi pada 6–7 Januari 2026. Dari hasil pemeriksaan tersebut, TPP meminta perbaikan terhadap sebagian dokumen dukungan. Perbaikan itu telah diserahkan kembali oleh Hidayat Humaid pada 9 Januari 2026.
“Setelah dilakukan verifikasi ulang, TPP menetapkan Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd memenuhi seluruh persyaratan sebagai calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta periode 2026–2030,” ungkap RBJ Bangkit, Wakil Ketua TPP, saat pengumuman resmi di Sekretariat KONI DKI Jakarta.
Selanjutnya, Hidayat Humaid dijadwalkan menyampaikan visi dan misi di hadapan TPP pada 13 Januari 2026. Sementara itu, Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XIII KONI DKI Jakarta akan digelar pada 5 Februari 2026.
“Hasil penjaringan dan penyaringan ini akan kami sampaikan kepada seluruh anggota KONI, termasuk cabang olahraga, saat Musorprov,” tegas Bangkit yang juga menjabat Ketua Umum PTMSI DKI Jakarta.
Keputusan penetapan calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta tersebut ditandatangani oleh jajaran TPP, yakni Ketua Aminullah, Wakil Ketua RBJ Bangkit, Sekretaris Prof. Dr. Ramdan Pelana, Sekretaris Abdul Azis Muslim, serta anggota Ir. Bachder I. Sitepu, MM, Ir. Andree Fazara, dan Estepanus Tengko, SH.
Berdasarkan hasil verifikasi, Hidayat Humaid mengantongi 73 surat dukungan, dengan 11 di antaranya diminta untuk diperbaiki. Dari jumlah tersebut, lima surat berhasil diperbaiki, sementara enam dinyatakan tidak sah karena persoalan administratif seperti SK kepengurusan, tanda tangan, dan status dokumen.
Meski demikian, jumlah dukungan sah yang dimiliki Hidayat Humaid telah melampaui syarat minimal 17 dukungan dari cabang olahraga, KONI kota/kabupaten, dan badan fungsional.
“Secara faktual, hanya satu calon yang memenuhi syarat, yaitu Prof. Hidayat Humaid. Calon lainnya tidak memenuhi ketentuan pencalonan,” ujar Estepanus Tengko, Wakil Sekretaris TPP KONI DKI Jakarta.

Komentar