Merasa Ditindas? LBH GEKIRA Siapkan Hotline Pengaduan
ASKARA - Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kristiani Indonesia Raya (LBH GEKIRA) resmi membuka hotline pengaduan hukum sebagai sarana layanan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum, khususnya dalam kasus intoleransi, persekusi, pelanggaran kebebasan beragama, serta persoalan hukum lainnya yang menyentuh hak konstitusional warga negara.
Hotline ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen LBH GEKIRA dalam memastikan negara hadir melindungi seluruh warganya tanpa diskriminasi. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan konsultasi hukum, melaporkan dugaan pelanggaran hukum, serta mendapatkan pendampingan langsung dari tim advokat dan paralegal LBH GEKIRA.
Ketua LBH GEKIRA, Dr. Santrawan Paparang, SH, MH, MKn, menegaskan bahwa hotline ini merupakan langkah konkret untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan minoritas.
"LBH GEKIRA hadir untuk memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum yang adil. Hotline ini kami buka agar masyarakat tidak merasa sendirian ketika menghadapi intimidasi, persekusi, atau pelanggaran hak beribadah. Negara tidak boleh kalah oleh intoleransi," tegas Dr. Santrawan Paparang, Sabtu (27/12).
Ia menambahkan, LBH GEKIRA akan merespons setiap laporan secara profesional dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan hukum, dialog, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bila diperlukan.
"Ini bukan sekadar layanan pengaduan, tetapi bagian dari komitmen kami menjaga nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan persatuan bangsa. Keadilan harus dirasakan semua warga, tanpa memandang latar belakang," lanjutnya.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi HOTLINE LBH GEKIRA di nomor 0821 7000 4418. Setiap laporan akan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan prinsip perlindungan hak asasi manusia.
LBH GEKIRA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor dan bersama-sama menjaga ruang publik Indonesia tetap damai, adil, dan berkeadaban.

Komentar