Nenek 80 Tahun Menangis Darah: Diseret Paksa, Rumah Diratakan, Hidupnya Hancur Seketika
ASKARA - Di usia 80 tahun, ketika tubuh sudah renta dan langkah tak lagi kuat, Elina Widjajanti justru mengalami mimpi buruk paling kejam dalam hidupnya. Rumah yang ia huni belasan tahun diratakan, tubuh tuanya diseret paksa, dan darah mengalir dari wajahnya, semua terjadi tanpa satu pun putusan pengadilan.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Surabaya. Dengan suara bergetar, Elina mengenang detik-detik saat puluhan orang menerobos rumahnya dan memaksanya keluar.
"Tangan saya ditarik, badan saya diseret, lalu diangkat. Hidung dan bibir saya berdarah, wajah saya memar," ucap Elina lirih, Selasa (23/12/2025).
Tangisnya semakin pecah ketika menceritakan nasib seluruh harta benda yang ia miliki. Tak satu pun tersisa. Barang pribadi, perabot, hingga dokumen penting yang diyakininya sebagai bukti hak atas rumah itu, lenyap begitu saja.
"Semuanya hilang. Sertifikat, surat-surat, habis…," katanya terbata-bata.
Pengusiran brutal itu bukan hanya merampas rumah, tapi juga rasa aman sebuah keluarga. Elina, ibunya Musmirah, cucunya Sari Murita Purwandari bersama suami, serta dua anak kecil, salah satunya masih berusia 16 bulan, dipaksa keluar di bawah ancaman.
Sekitar 50 orang datang beramai-ramai. Mereka tak peduli ada bayi dan lansia di dalam rumah. Permintaan untuk menghentikan aksi itu diabaikan. Ancaman dilontarkan: semua penghuni akan diangkat paksa satu per satu.
Demi menyelamatkan nyawa anak-anak, Sari dan Musmirah keluar sambil menggendong bayi. Elina memilih bertahan. Namun pilihan itu justru dibayar mahal.
"Klien kami yang sudah lanjut usia diseret dan digendong paksa keluar rumah oleh YSN bersama empat orang lainnya," ungkap kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja.
Tak berhenti pada pengusiran, rumah itu kemudian diratakan. Tanpa izin. Tanpa putusan pengadilan. Tanpa rasa kemanusiaan.
"Rumah dan lahan itu sudah ditempati sejak 2011. Tapi dihancurkan begitu saja," tegas Wellem saat ditemui di SPKT Polda Jawa Timur.
Atas peristiwa yang menghancurkan hidupnya, Elina akhirnya melapor ke polisi. Dengan sisa tenaga dan harapan, ia meminta satu hal: keadilan.
"Saya dianiaya, rumah saya dirobohkan. Tolong proses hukum mereka. Saya juga minta ganti rugi," tegasnya.
Kini, Elina hanya bisa menunggu. Menunggu hukum berbicara. Menunggu negara hadir membela seorang nenek renta yang rumahnya dirampas, tubuhnya disakiti, dan hidupnya dihancurkan dalam hitungan jam.
Di tengah puing-puing rumah yang rata dengan tanah, tersisa satu pertanyaan yang menggantung: di mana keadilan bagi seorang nenek 80 tahun?

Komentar