Wakapolri Resmikan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim
ASKARA - Jakarta. Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Prof Dr Dedi Prasetyo, S.H, M.Hum, M.Si, MM, meresmikan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri, Jumat (12/12/2025). Peluncuran ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik, khususnya dalam penanganan pengaduan masyarakat.
Program ini merupakan terobosan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta program PRESISI Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Aplikasi ini mengintegrasikan pengaduan langsung, layanan dalam jaringan, serta komunikasi lewat chat dan telepon WhatsApp. “Inovasi ini memangkas birokrasi dan memudahkan masyarakat membuat pengaduan,” ujar Kepala Biro Wassidik Bareskrim Polri Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H.
Menurut Boy Rando, selama ini pengaduan masyarakat melalui surat, e-Wassidik, atau Dumas Presisi sering kali membutuhkan waktu penanganan yang relatif lama dan kurang komunikatif. Aplikasi baru ini dihadirkan untuk menjawab tantangan tersebut dengan peningkatan aksesibilitas dan kecepatan layanan.
Ia menjelaskan, pelapor cukup memindai barcode atau mengakses tautan aplikasi, kemudian bisa langsung membuat laporan dari mana saja. Komunikasi antara pelapor dan petugas berlangsung secara terpadu melalui fitur WhatsApp chat dan telepon, dan seluruh laporan akan ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 1x24 jam. “Ini tindak lanjut arahan Kapolri agar penyidik aktif memberikan update kepada pelapor,” tegasnya.
Keunggulan lain dari aplikasi ini adalah fasilitas gelar perkara online melalui Zoom Meeting. Dengan metode ini, pelapor dapat berdiskusi langsung dengan penyidik tanpa harus hadir secara fisik, sehingga lebih hemat waktu dan efisien. Selain itu, perkembangan laporan akan disampaikan melalui notifikasi WhatsApp, dan pelapor bisa memantau sendiri statusnya melalui aplikasi.
Boy Rando menambahkan, layanan ini tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga didukung ruang pelayanan representatif serta petugas profesional yang memiliki kompetensi khusus di bidang reserse dan kemampuan komunikasi publik. “Pelayanan ini bukan sekadar aplikasi, tapi sistem terintegrasi dengan SDM berkualitas,” ujarnya.
Masyarakat yang ingin melaporkan pengaduan cukup menghubungi WhatsApp 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri. “Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse, masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik. Reserse Presisi Siap Melayani,” pungkas Boy Rando.

Komentar