Linda Susanti Bongkar Dugaan Pemerasan Oknum, Deolipa Serahkan Bukti ke Bareskrim
ASKARA - Penasehat Hukum Deolipa Yumara bersama kliennya, Linda Susanti, kembali mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa siang (9/12) sekitar pukul 14.00 WIB untuk menyerahkan dokumen tambahan dan memberikan klarifikasi lanjutan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang diduga melibatkan oknum sejumlah institusi penegak hukum.
Setelah menjalani pertemuan dengan penyidik Satgas Tipikor Mabes Polri, Deolipa menyampaikan bahwa penyidik kini tengah mendalami materi awal, termasuk rekaman CCTV dari beberapa lokasi yang dinilai relevan dengan laporan Linda.
“Penyelidik sedang mendalami materi fakta-faktanya. CCTV di Bank BCA Millennial Tebet dan di lingkungan KPK juga akan diperiksa karena jejak kegiatan Bu Linda sejak 2024–2025 sangat berkaitan dengan perkara ini,” ujar Deolipa.
Ia menambahkan bahwa berbagai dokumen administratif seperti data Safe Deposit Box, panggilan pemeriksaan, serta kronologis pengambilan barang oleh pihak yang disebut sebagai oknum sudah diserahkan ke penyidik.
Linda kemudian membeberkan lebih rinci asal mula persoalan, yang menurutnya bermula dari cicilan hutang berupa emas dan dolar dari seorang bernama Ahmad Sulaiman. Saat melakukan pemeriksaan di Polda, ia mengaku penyidik sempat menyampaikan permintaan maaf setelah mengategorikan laporannya sebagai aduan biasa.
Linda juga menyatakan bahwa penggeledahan kantornya pada 1 April 2024 dilakukan oleh tim KPK, bukan Polda, dan hanya memeriksa dokumen. Namun pada pemeriksaan lanjutan, ia diminta menjelaskan lokasi penyimpanan emas tersebut.
“Saya sampaikan bahwa emas itu saya simpan di SDB BCA. Baru kemudian saya tahu ada pemblokiran rekening dan SDB yang saya anggap tidak sah. Ada tiga oknum yang menurut saya bekerja sama dari KPK, Polda, dan BCA,” ucapnya.
Ia menuding ada upaya agar dirinya dijadikan tersangka, termasuk proses pengambilan SDB yang disebut dibawa ke kawasan Widya Chandra untuk negosiasi. Linda mengaku sempat ditawari pengembalian 20 persen dari asetnya dan diminta tidak bersuara.
Tak hanya itu, Linda mengklaim mengalami serangkaian intimidasi seperti dugaan perusakan mobil, percobaan penyerangan, hingga upaya penyiraman air keras, baik di Jakarta maupun di Singapura.
“Saya mohon kepada Dewas KPK, Kapolri, Presiden, dan Komisi III DPR untuk memanggil kedua belah pihak. Saya tidak menyerang lembaganya, hanya meminta agar oknum-oknum ini ditindak,” tegasnya.
Di sisi lain, Deolipa menegaskan bahwa langkah pelaporan ini dilakukan berdasarkan dokumen, CCTV, dan jejak administrasi yang dinilai valid, dengan tujuan menjaga integritas institusi penegak hukum.
“Kami ingin KPK tidak rusak oleh ulah segelintir oknum. Laporan telah kami ajukan kepada Kabareskrim, Kapolri, Irwasum, Propam, Kejaksaan Agung, Komisi III DPR, serta Dewan Pengawas KPK,” jelasnya.
Linda berharap Dewan Pengawas KPK dapat memfasilitasi pertemuan resmi dengan pihak yang ia tuduh agar proses klarifikasi berjalan transparan dan menghindari intimidasi. Ia juga memastikan seluruh dokumen waris dan aset yang menjadi dasar laporannya tersedia lengkap.
Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut Linda. Sementara itu, Bareskrim Polri menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan seluruh data yang diberikan akan diverifikasi sesuai prosedur.

Komentar