PWI Dorong Reformasi Polri yang Lindungi Jurnalis dan Tegakkan Kepastian Hukum
ASKARA - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kembali menjaring masukan dari elemen masyarakat, kali ini dari komunitas pers, sebagai bahan penyusunan rekomendasi reformasi kepolisian untuk Presiden Prabowo Subianto. Audiensi digelar di Ruang Aspirasi Sekretariat Negara, Jalan Veteran III, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Pertemuan tersebut menghadirkan pimpinan organisasi pers, pengurus media, serta penggiat kebebasan pers. Dari PWI Pusat hadir Ketua Bidang Hukum Anrico Pasaribu, Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM Aiman Wicaksono, Dewan Pakar Edi Saputra Hasibuan, Baren Antoni Siahaan, Jhonny Harjodjo, serta Ahmad Rizal dari Departemen Humas. Audiensi dipandu anggota KPRP Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, didampingi Jenderal Pol (Purn) Idham Aziz dan Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri.
“Pers adalah kelompok yang sehari-hari bersinggungan langsung dengan institusi kepolisian. Karena itu kami perlu mendengar langsung pengalaman dan pandangan mereka,” tutur Badrodin Haiti.
Perlindungan Jurnalis Jadi Ukuran Reformasi
Dalam sesi penyampaian pendapat, Aiman Wicaksono menegaskan bahwa reformasi Polri harus mencakup perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik. Menurutnya, ancaman, intimidasi, hingga kekerasan terhadap jurnalis masih sering terjadi.
“Reformasi Polri tidak boleh hanya administrasi dan kosmetik. Perlindungan jurnalis adalah indikator penting keberpihakan Polri pada demokrasi. Jurnalis itu mitra, bukan ancaman,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kepastian hukum yang konsisten merupakan “jantung kepercayaan publik”.
SOP Polisi–Jurnalis Harus Dirombak
Perwakilan LBH Pers menggarisbawahi perlunya revisi SOP interaksi polisi dan jurnalis, termasuk pelatihan rutin mengenai kebebasan pers dan etika penanganan media di lapangan.
“Selama aparat belum memahami peran pers, konflik akan terus berulang. Perlu SOP yang jelas agar tidak ada lagi penghalangan peliputan,” tegasnya.
Akar Kekerasan Aparat Perlu Disentuh
Sekjen AJI Indonesia dalam kesempatan itu menilai bahwa reformasi Polri harus menyentuh akar persoalan kekerasan aparat, termasuk kriminalisasi terhadap jurnalis.
“Tanpa mekanisme pengaduan yang efektif, pelanggaran akan terus berulang. Komisi harus berani menyentuh substansi,” ujarnya.
Humas Polri Perlu Diperkuat
Sementara perwakilan IJTI menyoroti lemahnya koordinasi komunikasi publik Polri. Ia menilai banyak kebijakan tidak tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
“Penguatan humas sangat penting agar informasi Polri tidak simpang siur dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Langkah Awal Kolaborasi
Menutup audiensi, Badrodin Haiti menegaskan bahwa masukan komunitas pers akan menjadi bagian utama dalam rekomendasi yang disusun KPRP.
“Pers adalah mata dan suara publik. Karena itu aspirasi dari komunitas pers memiliki bobot besar dalam reformasi Polri,” tegasnya.
Audiensi ini menjadi tahap awal kolaborasi strategis antara KPRP dan komunitas pers untuk memastikan reformasi Polri berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Komentar