Rabu, 17 Juni 2026 | 16:40
NEWS

Premanisme Industri dan Pelarian Modal Nasional

Premanisme Industri dan Pelarian Modal Nasional
Karyawan di salah satu pabrik (dok.askara)

ASKARA - Gelombang relokasi pabrik dari Cikarang ke Jawa Tengah membuka kembali persoalan mendasar yang selama bertahun tahun menjadi momok industri. Bukan upah yang menakutkan investor, melainkan ketidakpastian yang muncul dari premanisme, pungli, dan lemahnya perlindungan negara. Tanpa pembenahan struktural, modal akan terus berpindah dan semakin jauh dari jangkauan Indonesia.

Premanisme Industri dan Pelarian Modal Nasional

Perpindahan sejumlah pabrik dari Cikarang ke Jawa Tengah kerap disebut sebagai akibat perbedaan upah minimum. Namun banyak pelaku industri menegaskan bahwa persoalan sebenarnya jauh lebih dalam. Upah adalah komponen biaya yang terukur dan dapat diprediksi. Yang membuat investor angkat kaki bukan angka gaji dalam tabel, melainkan biaya informal yang muncul tiba tiba tanpa batas dan tanpa kepastian.

Para pelaku industri berkali kali mengeluhkan besarnya biaya tak terduga yang harus mereka keluarkan demi menjaga operasional tetap berjalan. Mereka menegaskan bahwa faktor seperti ini jauh lebih destruktif dibanding selisih upah minimum antarwilayah. Preman, akamsi, ormas, hingga oknum pejabat lokal muncul sebagai pihak yang memungut biaya tambahan atas nama keamanan, stabilitas, atau alasan yang sering kali dibuat buat.

Sejumlah pengusaha berbagi pengalaman yang memperlihatkan betapa rapuhnya rantai logistik ketika bersentuhan dengan praktik pungutan liar. Pengiriman mesin bernilai miliaran rupiah dapat tertahan hanya karena pihak tertentu mengklaim berhak atas jatah keamanan. Tarifnya tidak kecil. Bahkan bisa mencapai jutaan rupiah per unit. Banyak perusahaan memilih membayar agar produksi tidak terganggu. Namun tindakan itu menggerus margin dan menciptakan ketergantungan yang semakin melemahkan.

Fenomena seperti ini menunjukkan bahwa yang terancam bukan sekadar arus modal, tetapi juga kepastian hukum. Jika setiap titik dalam rantai produksi mulai dari gudang, perjalanan distribusi, hingga pintu pabrik memiliki biaya keamanan versi masing masing, maka tidak ada perhitungan bisnis yang bisa berjalan dengan sehat. Dalam kondisi seperti ini, industri akan mencari daerah yang dianggap lebih stabil, atau bahkan mempertimbangkan untuk hengkang dari Indonesia.

Bagi banyak pabrik, Jawa Tengah menawarkan ruang bernapas yang dianggap lebih aman dibanding Jawa Barat. Wilayah ini dipersepsikan memiliki tingkat gangguan yang lebih rendah. Namun sejumlah analis mengingatkan bahwa kondisi semacam ini tidak bersifat permanen. Tanpa sistem tata kelola yang kuat, premanisme akan tumbuh mengikuti perkembangan investasi dan mengulang pola yang terjadi di pusat industri lama.

Masalah ini bukan hanya soal kriminalitas atau pungli semata. Ia berkaitan dengan struktur kekuasaan informal yang telah lama bercokol di berbagai daerah. Dalam banyak kasus, pungutan liar berlangsung karena minimnya kehadiran negara dalam melindungi pelaku usaha. Ketika aparat tidak hadir secara efektif, kekosongan itu segera diisi oleh kelompok kelompok yang menawarkan perlindungan dengan tekanan.

Pengusaha kecil di beberapa wilayah Jawa Barat juga mengungkapkan persoalan yang sama. Ada yang mengaku dua kali sebulan didatangi kelompok tertentu yang meminta sumbangan tanpa dasar hukum apa pun. Tekanan psikologis membuat mereka memilih membayar agar usaha tetap berjalan tenang. Pola ini memperlihatkan betapa norma ekonomi mudah berubah menjadi ladang rente yang sistemik.

Situasi seperti ini pada akhirnya menurunkan daya saing kawasan industri. Ketika biaya tak resmi meningkat dan tidak dapat diprediksi, investor tidak hanya berpindah ke provinsi lain, tetapi mulai melirik negara yang menawarkan stabilitas lebih baik. Vietnam, Malaysia, dan Thailand menjadi perbandingan yang sering disebut, bukan karena upah lebih rendah, tetapi karena sistem mereka dinilai lebih tertib dan lebih transparan.

Premanisme industri tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan keamanan sesaat. Ia membutuhkan koreksi struktural. Penegakan hukum harus konsisten. Birokrasi harus dibersihkan dari oknum pemeras. Izin usaha harus disederhanakan. Pemerintah daerah harus diperkuat kapasitasnya. Negara harus hadir sebagai pelindung kepastian hukum, bukan sekadar penyusun regulasi.

Perpindahan pabrik dari Cikarang ke Jawa Tengah adalah peringatan keras bahwa dunia usaha merindukan stabilitas. Tanpa reformasi menyeluruh, perpindahan itu akan terus berulang. Dari Jawa Barat ke Jawa Tengah, lalu ke wilayah lain, sebelum akhirnya keluar dari peta industri nasional. Indonesia membutuhkan keberanian untuk menghadapi persoalan yang selama ini dianggap wajar yaitu premanisme yang merusak iklim investasi.

Kini pertanyaannya jelas. Apakah negara siap mengakhiri dominasi raja raja kecil yang mengendalikan ruang ekonomi. Ataukah kita akan membiarkan modal terus bergerak pergi, sementara akar persoalan tidak pernah dicabut. Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah Indonesia menjadi magnet investasi atau hanya sekadar tempat persinggahan sementara. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar