Pengurus PETA Aceh Pertanyakan Keadilan dalam Implementasi Perdamaian
ASKARA - Pengurus Front Pembela Tanah Air (PETA) Provinsi Aceh menyuarakan keberatan terkait kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil dalam implementasi perjanjian damai Aceh. Mereka mempertanyakan keadilan bagi para pejuang Merah Putih yang dianggap terlupakan setelah proses rekonsiliasi berjalan hampir dua dekade.
Keluhan muncul setelah adanya informasi bahwa mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akan menerima dana abadi sebagaimana disampaikan Gubernur Aceh. Kebijakan tersebut dinilai tidak seimbang karena para pejuang Merah Putih, yang juga ikut mempertahankan keutuhan NKRI dan berkorban selama masa konflik, tidak mendapatkan perhatian serupa.
“Kenapa kami harus terlupa? Kami juga berjuang untuk Indonesia, untuk Merah Putih. Kami tidak meminta banyak, hanya keadilan dan pengakuan,” ujar perwakilan Pengurus PETA Aceh.
PETA menilai bahwa mantan GAM selama ini telah menikmati berbagai keistimewaan, termasuk jabatan strategis di lembaga rehabilitasi dan rekonstruksi, serta posisi penting di pemerintahan daerah. Mereka juga menyoroti pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai tidak merata dan memicu rasa ketidakpuasan masyarakat.
Tak hanya itu, PETA menyinggung nasib para petani kopi yang turut menjadi korban konflik. Meski kerugian ekonomi mereka disebut mencapai hampir Rp10 triliun, kompensasi yang diterima dinilai jauh dari memadai. “Kami telah mengorbankan segalanya, namun tidak ada keadilan,” keluh salah seorang petani kopi.
Atas kondisi tersebut, PETA Provinsi Aceh mendesak pemerintah pusat untuk mengambil langkah bijaksana dan memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak konflik, bukan hanya bagi kelompok tertentu.
“Presiden harus bijaksana. Aceh bukan hanya milik satu kelompok, tetapi seluruh rakyat Indonesia. Kami menuntut keadilan dan pengakuan bagi para petani kopi dan pejuang Merah Putih,” tegas Zam Zam Mubarak, Wakil Sekretaris Jenderal PETA Aceh.

Komentar