Kamis, 18 Juni 2026 | 05:18
COMMUNITY

Jusuf Rizal Klarifikasi Isu Monopoli Koperasi TKBM di Pelabuhan

Jusuf Rizal Klarifikasi Isu Monopoli Koperasi TKBM di Pelabuhan
Demo SPTI (Dok Jusuf Rizal)

ASKARA - Pernyataan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI), H. Juswandi, yang menyoroti peran Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan dinilai perlu diluruskan. Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus Relawan Prabowo, KRH HM Jusuf Rizal, SH, menyatakan bahwa keberadaan Koperasi TKBM justru memiliki dasar hukum yang kuat dan bukan bentuk monopoli sebagaimana disebutkan.

Menurut Jusuf Rizal, Koperasi TKBM telah lama berperan dalam aktivitas bongkar muat di berbagai pelabuhan di Indonesia sejak tahun 1985. Keberadaannya diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Direktur Jenderal dan satu Deputi tahun 1985 tentang pembinaan serta penataan Koperasi TKBM di pelabuhan. “Koperasi TKBM adalah bentuk perlindungan pemerintah terhadap tenaga kerja pelabuhan agar memiliki wadah yang sah dan berkeadilan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/11).

Ia menambahkan, keberadaan Koperasi TKBM juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan, serta Surat Edaran Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop RI Nomor 7 Tahun 2024. Dengan dasar hukum tersebut, kegiatan Koperasi TKBM memiliki legitimasi yang jelas dalam sistem ketenagakerjaan di pelabuhan.

Terkait tudingan adanya praktik monopoli, Jusuf Rizal menilai hal itu perlu dikaji secara objektif. “Koperasi TKBM bukan pihak yang menguasai, tetapi menjalankan fungsi sesuai dengan regulasi pemerintah. Justru yang perlu diperkuat adalah sinergi antara Koperasi TKBM dan APBMI agar tercipta hubungan kerja yang sehat dan saling mendukung,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak, baik pengusaha maupun pekerja, menjaga stabilitas dan tidak terjebak dalam pernyataan yang dapat menimbulkan gesekan di lapangan. “Pelabuhan adalah simpul penting perekonomian nasional. Karena itu, semua pihak perlu mengutamakan dialog dan mencari solusi bersama, bukan saling menyalahkan,” kata Jusuf.

Lebih lanjut, Ketua Umum FSPTSI dan Presiden LSM LIRA itu menegaskan bahwa Koperasi TKBM terbuka untuk pembinaan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja sesuai kebutuhan industri logistik modern. “Jika ada kekurangan, kita perbaiki bersama. Tujuannya agar pekerja pelabuhan bisa semakin profesional dan berdaya saing,” pungkasnya.

 

 

Komentar