Senin, 20 Juli 2026 | 20:31
NEWS

Kejari Bandung Bantah Isu OTT, Tegaskan Wakil Wali Kota Hanya Diperiksa sebagai Saksi

Kejari Bandung Bantah Isu OTT, Tegaskan Wakil Wali Kota Hanya Diperiksa sebagai Saksi
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (Dok Forkompinda)

ASKARA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Irfan Wibowo, menepis kabar yang menyebut Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, terkena operasi tangkap tangan (OTT). Ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

“Tidak ada OTT. Kami juga tidak tahu asal isu itu dari mana. Yang jelas kami sedang melakukan penyidikan, dan Wakil Wali Kota diperiksa sebagai saksi,” kata Irfan dalam konferensi pers di Gedung Kejari Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kamis (30/10/2025) malam.

Penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-4215/M.2.10/Fd.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bandung telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengumpulkan barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik seperti telepon genggam dan laptop yang diduga berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan. Barang-barang tersebut kini menjadi fokus analisis untuk menelusuri dugaan aliran dana dan kebijakan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Irfan menambahkan, pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menuntaskan perkara ini. “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara objektif dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

 

 

Komentar