Rabu, 17 Juni 2026 | 18:28
COMMUNITY

Komunitas Datu Beru Galang 1.000 Relawan Kawal Qanun Adat dan Reje Linge

Komunitas Datu Beru Galang 1.000 Relawan Kawal Qanun Adat dan Reje Linge
Foto bersama delegasi komunitas Datu Beru usai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi D DPRK Aceh Tengah (Dok Zamzam)

ASKARA - Komunitas Datu Beru mengerahkan seribu relawan untuk mengawal percepatan pengesahan Qanun Adat Gayo dan pembentukan kelembagaan Reje Linge sebagai bagian dari upaya menjaga warisan peradaban dan memperkuat keistimewaan Aceh.

Ketua Komunitas Datu Beru, Imelda, mengatakan bahwa kebangkitan Tanoh Gayo tidak bisa dipisahkan dari peran penting kaum perempuan. “Perempuan bukan hanya ditempatkan di dapur, sumur, dan kasur. Mereka adalah tiang negara yang menjadi penopang kebangkitan peradaban,” ujarnya, Kamis (30/10).

Menurut Imelda, semangat perjuangan tokoh-tokoh perempuan masa lalu seperti Laksamana Malahayati, Cut Nyak Dien, hingga sosok legendaris Datu Beru, Qurrata’aini, menjadi inspirasi bagi kaum perempuan Gayo masa kini untuk turut mengawal nilai-nilai adat dan budaya leluhur. Datu Beru sendiri dikenal sebagai utusan khusus Kerajaan Linge yang pernah duduk di parlemen Kerajaan Aceh.

“Ketika Aceh melupakan sejarahnya, sama artinya dengan mengubur peradaban itu sendiri,” tegas Imelda. Ia menambahkan, kebangkitan Kerajaan Linge bukan sekadar romantisme masa lalu, melainkan gerakan menuju masa depan Gayo yang berdaulat secara budaya, sosial, dan ekologis.

Ancaman eksploitasi sumber daya alam di wilayah Linge, kata dia, menjadi alasan mendesak bagi lahirnya regulasi yang memperkuat hukum adat. Terlebih, masyarakat Gayo telah memiliki 45 pasal hukum adat tertulis yang dirangkum dalam Hukum Adat Nenggeri Linge.

Eksistensi kelembagaan Reje Linge juga telah mendapat dukungan luas dari 20 mukim, serta rekomendasi dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Majelis Adat Nenggeri Gayo. Penguatan lembaga adat ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban sosial sekaligus menjadi daya tarik budaya yang memperkuat sektor pariwisata nasional.

“Dengan adanya Qanun Adat, perlindungan dan pengembangan potensi kaum perempuan harus menjadi prioritas. Itu adalah kunci ketahanan sosial rakyat Gayo,” tutup Imelda.

 

Oleh: Mubarak Zamzam 

Komentar