Kamis, 04 Juni 2026 | 10:47
Editorial

Komite Reformasi Polri Menjadi Harapan Nyata

Komite Reformasi Polri Menjadi Harapan Nyata
Ilustrasi

ASKARA - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melantik Komite Reformasi Polri pekan depan memantik optimisme baru. Dengan sembilan tokoh berintegritas termasuk Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie komite ini menghadirkan harapan agar reformasi kepolisian bukan retorika, melainkan gerak nyata menuju akuntabilitas dan profesionalisme institusi penegak hukum.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan sekaligus melantik Komite Reformasi Polri pekan depan, sebuah inisiatif yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap perubahan institusional. (Sumber: Detik, 5 Oktober 2025) 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut bahwa komite tersebut akan diisi oleh sembilan tokoh nasional terkemuka, salah satunya Mahfud MD yang sudah menyatakan kesediaannya. (Sumber: Republika, 6 Oktober 2025) 

Menurut laporan Antara, pembentukan komite ini dilandaskan agar semangat reformasi internal Polri sejalan dengan tim transformasi institusi, bukan sebagai pengganti, melainkan pendamping proses perubahan. (Sumber: Antara, 6 Oktober 2025) 

Media CNN Indonesia juga mencatat bahwa kata “ditransformasi” menjadi salah satu kata kunci dalam narasi publik soal pembaruan kepolisian. (Sumber: CNN Indonesia, 5 Oktober 2025) 

Selain Mahfud, nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie telah muncul sebagai calon anggota komite, menegaskan bahwa komite akan diisi figur-figur yang dihormati dalam dunia hukum dan konstitusi. (Sumber: Antara, 6 Oktober 2025) 

Walaupun Prasetyo belum merinci seluruh nama anggota yang akan dilantik, strategi ini bisa menjadi cara untuk menjaga fleksibilitas dalam menentukan figur yang paling tepat. (Sumber: Detik, 5 Oktober 2025) 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi bahwa sejumlah nama tokoh nasional tengah dipertimbangkan untuk posisi penting di komite ini, mencerminkan upaya merangkul keanekaragaman keahlian. (Sumber: Antara, 6 Oktober 2025) 

Langkah ini menggandeng tokoh dari latar belakang akademis, konstitusi, dan pemerintahan mencerminkan kesungguhan agar komite tidak sekadar simbol, melainkan motor perubahan nyata.

Keunggulan pertama dari komite ini adalah potensi menjadi jembatan antara masyarakat sipil dan institusi kepolisian: sebagai rantai penghubung aspirasi publik dan tanggung jawab negara.

Kedua, keberadaan tokoh independen di dalamnya memungkinkan lahirnya suara penyeimbang terhadap kekuasaan internal Polri suara yang bisa menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.

Ketiga, apabila struktur organisasi komite dirancang dengan baik (anggaran terbuka, masa kerja jelas, audit publik), ia bisa menjadi institusi yang memfasilitasi reformasi prosedural dan budaya kerja Polri.

Komite ini juga berpotensi memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian, apabila proses seleksi dan kerja komite bisa terbuka dan terukur.

Peran Mahfud dan Jimly dapat memberikan legitimasi moral kuat, sekaligus memberi tekanan positif agar rekomendasi bukan hanya wacana, tetapi benar-benar diimplementasikan.

Namun tugas komite bukan mudah. Ia harus bersinergi dengan tim internal Polri dalam transformasi kelembagaan agar perubahan tidak tumpang tindih dan malah menimbulkan kebingungan.

Kunci sukses terletak pada kesinambungan: rekomendasi komite harus diambil alih dan ditindaklanjuti oleh Polri, bukan berhenti sebagai laporan berdebu di arsip institusi.

Publik perlu diberi akses terhadap laporan kemajuan, rencana aksi, dan hasil evaluasi komite jika tidak, maka kepercayaan akan cepat luntur.

Komite ini bisa menjadi katalisator reformasi yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat: dari peningkatan mekanisme pengawasan internal sampai penegakan sanksi terhadap pelanggaran internal.

Selanjutnya, kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, dan institusi pengawas independen menjadi penting agar reformasi tidak berjalan di ruang tertutup.

Apresiasi patut diberikan bahwa pemerintah mau membuka ruang institusional guna merespons kritik publik selama ini terhadap kinerja kepolisian.

Tentu, keberhasilan tergantung niat tulus dan komitmen nyata bukan sekadar pelantikan dan foto bersama. Jika dibekali mandat kuat, komite bisa menjadi tonggak baru dalam perjalanan reformasi Polri.

Kita pantas berharap bahwa pekan depan bukan sekadar seremoni politik, melainkan awal babak baru: institusi kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan menghormati hak warga negara. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar