Minggu, 14 Juni 2026 | 03:47
Editorial

Gakkum Melempem, Publik Makin Tersipu

Gakkum Melempem, Publik Makin Tersipu
Ilustrasi

ASKARA - Reputasi penegakan hukum kini bak susunan kartu domino yang rapuh satu kegagalan eksekusi terhadap Silfester Matutina menimbulkan keraguan publik, sementara kasus serupa justru dibiarkan mengambang. Bila institusi luhur tampak gemetar di hadapan kekuasaan, lantas bagaimana rakyat kecil menaruh harap? Sudah saatnya kita bertanya: siapa sesungguhnya yang dilindungi?

Sejak putusan inkracht terhadap Silfester Matutina yang dijatuhkan pada Mei 2019, publik sudah lama menanti keadilan tuntas. Namun enam tahun kemudian, eksekusi hukuman itu belum kunjung diterapkan meskipun vonis telah berkekuatan tetap. (Tempo, “Eksekusi Silfester Matutina Mandek 6 Tahun”, 18 Agustus 2025) 

Kejaksaan Agung tak bisa lagi berdalih bahwa penundaan eksekusi adalah masalah administratif semata. Tuntutan agar vonis dijalankan bergema dari DPR Komisi III mendesak agar Kejagung segera mengeksekusi Silfester yang divonis 1,5 tahun penjara atas kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla. (Liputan6, “Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Komisi III DPR”, 13 Agustus 2025) 

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tak segan menyebut perlunya tindakan tegas: “Jebloskan dulu!” Ia bahkan mengajukan pertanyaan gamblang: apakah si buron dilindungi oleh institusi hukum sendiri? (Tribun-medan, “SILFESTER Buron atau Dilindungi? Drama Hukum yang Membusuk, Mahfud MD: Jebloskan Dulu!”, [tanpa tanggal yang tercantum])

Lambannya penegakan terhadap kasus yang sudah terang benderang menimbulkan tuduhan: bahwa ada zona abu-abu dalam sistem hukum yang bisa dipegang oleh mereka yang punya kuasa. Jurnalinformasi bahkan menyebut “ketajaman hukum yang tumpul” sebagai gambaran betapa tajamnya mata hukum bagi orang kecil, sementara “dudanya di lembah” bagi orang besar. (Jurnalinformasi, “Ketajaman Hukum Yang Tumpul …”, 14 September 2025) 

Kasus Silfester bukan satu-satunya ilustrasi buruknya keberanian lembaga hukum. Mari kita alihkan pandangan ke figur lain: Firli Bahuri, mantan Ketua KPK yang sejak November 2023 telah resmi jadi tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) — namun hingga saat ini tak pernah disentuh penahanan. (Liputan6, “Hampir Setahun Berstatus Tersangka …”, 3 Oktober 2024) 

Kapolda Metro pun menegaskan bahwa kasus Firli akan dituntaskan. (DetikNews, “Firli Hampir Setahun Jadi Tersangka, Kapolda Metro Jamin Kasus Bakal Tuntas”, 20 November 2024)  Namun kenyataannya: berkas perkara masih menggantung, penahanan tak kunjung diterapkan, dan publik makin muak melihat pencitraan “proses hukum berjalan” yang faktanya berjalan di tempat.

Sekilas, negara kita memanggungkan panggung peradilan seolah berjalan dengan sistem yang adil dan tegas. Tapi di balik panggung, tata cahaya tajam tampak diarahkan untuk menyorot pihak lemah, sementara bayangan gelap menutupi orang berbaju kekuasaan. Tidak mengherankan jika pamor negara kita dalam mata rakyat dan pengamat global terkesan memburuk.

Apakah kita akan terus memberi toleransi kepada kultur hukum yang hanya efektif terhadap kelas marjinal? Atau kita akan menuntut institusi penegak hukum agar berani menegakkan hukum terhadap siapa pun, tanpa takut dan tanpa pilih kasih? Waktu untuk diam telah habis. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar