Kamis, 04 Juni 2026 | 05:35
COMMUNITY

DPK KNPI Bontobahari Bilukumba Nilai Gakkum Sulsel Hanya Mengurus Kasus Tambang Dibanding Kasus Tahura

DPK KNPI Bontobahari Bilukumba Nilai Gakkum Sulsel Hanya Mengurus Kasus Tambang Dibanding Kasus Tahura
Gakkum Provinsi Sulsel

ASKARA - Ketua KNPI Bontobahari Kab.Bulukumba Edy Azwar kembali mengecam Gakkum yang diduga lebih memproritaskan kasus Tambang di banding dengan kasus Tahura. Hal ini dikatakan didepan awak media di warung kopi(warkop) sambil berdiskusi bersama beberapa Aktivis Makassar,aktivis dari lembaga Gamasi dan mantan pengurus Hmi Cagora tahun 2013.

Pada Tanggal 27 September 2024 Edy Azwar memasukkan Surat Aduan ke Gakkum Prov.Sulsel dengan no.009/A/DPK-KNPI/IX/2024, dengan tuntutan pemerintah dalam hal ini Gakkum prov.Sulsel, untuk turun langsung mengklarifikasi adanya penerbitan SPPT dalam kawasan TAHURA Bontobahari.

"Pemerintah daerah dalam hal ini dispenda Kabupaten Bulukumba pajak pada kawasan Hutan Lindung dan Tahura yang sehemat kami Hutan Lindung dan Tahura pajaknya telah dibayarkan oleh Negara," ujarnya, Rabu (30/10).

Namun kurang lebih sebulan pelaporan tidak ditanggapi oleh pihak Gakkum, Edy Azwar pun kembali ke Gakkum Prov.Selsel untuk mempertanyakan progres pihak pemerintah dalam hal ini Gakkum tidak pernah ada informasi yang masuk.

"Padahal dalam surat aduan tersebut tercantum no telpon/Wa yang bisa dihubungi kalau ada langkah yg ditempuh pemerintah," ujarnya.

Selain pelanggaran Tahura diduga juga ada pelanggaran yang lain, seperti Mal Administrasi yang dilakukan oleh Pemerintah setempat(Darubiah) terkait dengan terbitnya SPPT yang bekerjasama dengan salah satu Oknum DPRD Kabupaten Bulukumba, dimana telah dikantongi bukti-bukti transaksi, dan bukti yang lain yg bisa dipertanggung jawabkan  yang memenuhi unsur gratifikasi.

"Namun sampai sekarang belum ada informasi dari pihak Gakkum, baik itu komunikasi lewat Whatshap, apa lagi telpon.Sehingga Ketua Knpi bersama beberapa orang Aktivis Makassar kembali Mengecam pihak Gakkum Prov.Sulsel,"  katanya. 

Edy juga menambahkan, bahwa Gakkum hari lebih fokus penerbitan Tambang dibanding dengan kasus Tahura, Karena Kasus Tambang dinilai memiliki Nilai Ekonomis yang lebih Tinggi. (Haris Dg.Rate)

Komentar