ESDM Bentuk Ditjen Gakkum: Kolaborasi Jaksa, Polisi, KPK, dan TNI untuk Jaga Aset Negara
ASKARA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) guna memperkuat upaya penegakan hukum di sektor energi, khususnya mineral dan batu bara (Minerba) serta minyak dan gas bumi (Migas).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Gakkum bertujuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum dan sengketa yang selama ini kerap menghambat pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat.
“Aset negara kita harus selamatkan dan kita kembalikan ke Pasal 33. Jadi kami nggak main-main, kami harus luruskan yang tidak lurus. Yang sudah lurus kita buat tampak lurus. Yang bengkok kita luruskan,” kata Bahlil usai melantik sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).
Pembentukan Ditjen Gakkum disebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ditjen Gakkum ESDM akan diisi oleh figur-figur dari latar belakang penegak hukum, seperti jaksa, polisi, hingga lembaga antikorupsi dan militer. Jabatan Direktur Jenderal Penegakan Hukum diemban oleh Rilke Jeffri Huwae, seorang jaksa senior. Sementara itu, Ma'mun dari Bareskrim Polri dilantik sebagai Direktur Penindakan Pidana.
“Nanti ada Direkturnya satu lagi dari KPK. Kita minta. Kita juga minta dari TNI, tapi yang sudah pensiun atau mempensiunkan diri. Kita tarik semua di sini,” jelas Bahlil.
Bahlil menambahkan, sinergi lintas lembaga penegak hukum menjadi kunci agar penanganan kasus lebih cepat dan terkoordinasi. “Kenapa kita minta ada polisi, ada KPK, ada jaksa? Supaya sinergi. Supaya selesainya mereka, mereka juga langsung lakukan koordinasi lintas institusi supaya cepat urusannya,” tegasnya.

Komentar