Kamis, 23 Juli 2026 | 08:25
NEWS

Dugaan Pemulangan Paksa Pasien ICU RS EMC Pekayon, Dinkes Bekasi Angkat Bicara

Dugaan Pemulangan Paksa Pasien ICU RS EMC Pekayon, Dinkes Bekasi Angkat Bicara
Pasien ICU RS EMC Pekayon (Dok Erfan)

ASKARA - Kasus dugaan pemulangan paksa seorang pasien ICU di RS EMC Pekayon, Kota Bekasi, mencuri perhatian publik setelah dilaporkan keluarga pasien dan ramai di media sosial. Pasien berinisial Tn. S disebut dipulangkan pada 6 September 2025 meski masih dalam kondisi koma.

Menurut keterangan keluarga, Tn. S masuk ke RS EMC Pekayon pada 24 Agustus 2025 malam dalam keadaan tidak sadarkan diri. Hingga awal September, kondisinya disebut belum mengalami perubahan signifikan. Pada 3 September, keluarga diminta mencari rumah sakit rujukan sendiri, namun kesulitan mendapatkan tempat. Akhirnya, pasien dipulangkan pada 6 September pukul 18.30 WIB dan langsung dibawa ke RS Primaya Bekasi Barat dengan kondisi kritis.

Kasus ini direspons Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi dengan mengeluarkan press release pada 10 September 2025. Dinkes menyatakan telah memanggil pihak RS EMC Pekayon pada 8 September. Direktur RS dan dokter penanggung jawab pasien (DPJP) memberikan klarifikasi bahwa sejak 2 September kondisi pasien sudah menunjukkan perbaikan, bahkan direncanakan pindah ke ruang perawatan biasa.

Dinkes menjelaskan, pada 3–4 September 2025 pasien dinyatakan stabil dan disarankan untuk menjalani perawatan homecare. Keluarga meminta waktu hingga 6 September untuk mempersiapkan kebutuhan tersebut. Pemulangan pun dilakukan dengan edukasi dari perawat terkait perawatan di rumah. Data medis, menurut Dinkes, terdokumentasi lengkap.

Selain itu, penelusuran Dinkes ke RS Primaya Bekasi Barat menemukan pasien sempat masuk IGD pada 5 September 2025 dengan keluhan sesak napas, sebelum kemudian dirujuk ke RS Ananda Tambun Selatan untuk perawatan lanjutan.

Dinkes Kota Bekasi menegaskan tidak ada pemulangan paksa dalam kasus ini. “Pasien dipulangkan dalam kondisi stabil, tanda vital normal, tanpa infus dan oksigen, serta sudah diberikan edukasi kepada keluarga,” tulis Dinkes dalam rilisnya.

Meski demikian, Dinkes mengingatkan pihak rumah sakit agar selalu mengutamakan keselamatan pasien berisiko tinggi serta memberikan informasi jelas mengenai risiko perjalanan pulang maupun perawatan di rumah. Dinkes juga memastikan akan melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melibatkan organisasi profesi dan dokter ahli.

Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai pengingat pentingnya transparansi, komunikasi, dan pengawasan mutu layanan kesehatan demi keselamatan pasien.

 

 

Komentar