Aturan Absensi Ganda Sekda Bikin Resah ASN Kutai Timur
ASKARA – Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, tengah jadi sorotan. Bukan karena prestasi, melainkan soal absensi yang dianggap bermasalah.
Di lingkungan ASN Sangatta, sudah lama terdengar kabar Rizali jarang masuk kantor. Ironisnya, pada Juli lalu justru ia menerbitkan aturan ketat tentang absensi elektronik (E-Kinerja). Lewat Surat Edaran T-800.1.10.3/5174/SEKDA, seluruh ASN diwajibkan absen ketat, melaporkan tugas harian, dan mengunggah foto saat bekerja. Yang lalai, risikonya: tunjangan kinerja (TPP) terpangkas.
“Aturan ini kejam buat pegawai kecil. Sementara atasan sendiri seenaknya masuk kantor,” kata seorang ASN golongan III, Senin (15/9/2025).
Dokumen itu juga memberi kewenangan penuh kepada atasan untuk membatalkan absensi bawahan tanpa ruang banding. Padahal, bagi ASN yang sangat bergantung pada gaji dan TPP, sekali salah unggah bisa berujung hilangnya jutaan rupiah.
Lebih janggal lagi, ada pengecualian dalam edaran tersebut. Sekda, pejabat eselon II, dan dokter spesialis RSUD dibebaskan dari sebagian kewajiban absensi elektronik. Praktis, mereka aman dari ancaman pemotongan. Ini aturan diskriminatif. ASN biasa salah sedikit dipotong, pejabat tinggi bebas.
Publik pun bertanya-tanya. Mengapa Sekda tak tersentuh aturan yang ia buat sendiri? Bahkan kasus lama kembali diungkit, termasuk dugaan penyalahgunaan beras raskin saat Rizali menjabat camat Muara Bengkal pada 2006–2007. “Seperti tidak ada hukum yang bisa menyentuh Sekda,” kata seorang warga Sangatta.
Pengamat menilai kebijakan ini lemah sejak awal. Surat edaran bukan peraturan kepala daerah, apalagi peraturan bupati, sehingga tak punya dasar kuat untuk memotong hak keuangan ASN. “Kalau sampai merugikan pegawai, bisa dipersoalkan secara hukum,” tegas M. Irwandy, Direktur Indonesia Satu.
Desakan pencabutan edaran makin menguat. Aturan dianggap tidak adil dan justru merusak moral ASN. Disiplin yang diharapkan berubah jadi tekanan. “Yang penting absen, kinerja belakangan,” begitu sindiran yang populer di kalangan pegawai Kutim.
Kini, muncul pertanyaan besar: apakah Sekda sendiri sudah patuh pada aturan absensi ketat itu? Dengan kebiasaan masuk kantor sesuka hati, publik mulai curiga apakah absensi Sekda dilakukan sendiri, atau justru dititipkan lewat staf.

Komentar