Kemendagri Diminta Tuntaskan Honor dan Lelang P3PD
ASKARA - Persatuan Pekerja Penuh Peluh & Derita (P3PD), tim yang sejak April 2023 hingga Juni 2025 mengawal Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) Sub Komponen 1D pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, mendesak pemerintah segera menyelesaikan sejumlah persoalan pasca berakhirnya proyek tersebut.
P3PD menegaskan bahwa mereka telah menjalankan seluruh kewajiban sesuai mekanisme, mulai dari penyusunan laporan, pendampingan teknis, hingga pengembangan aplikasi Sistem Informasi Kecamatan (ASIK). Beberapa capaian antara lain pembentukan 791 Rumah Bersama Kecamatan di 10 provinsi pilot, rekrutmen tenaga pendamping, penyusunan modul orientasi, dan lelang paket PPA untuk fasilitasi tata kelola desa.
Namun, proses penganggaran yang terlambat membuat hasil kerja tersebut terganjal. DIPA baru diterbitkan 29 Juni 2025, hanya sehari sebelum proyek resmi ditutup. Dampaknya, honorarium tenaga ahli belum dibayarkan, pemenang lelang tidak pernah dikontrak, hingga aplikasi ASIK tidak bisa dioperasikan karena ketiadaan dana.
“Kondisi ini membuat tenaga pendamping di provinsi masih ditagih pertanggungjawaban oleh pemda, padahal program sudah selesai. Selain itu, honor yang belum cair jelas menekan kehidupan kami,” tegas P3PD dalam pernyataannya, Kamis (11/9).
Atas situasi ini, P3PD mendesak Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan untuk segera:
- Mempercepat pencairan honorarium personel sesuai Nota Dinas DJPBN.
- Menegaskan kepada pemda bahwa program P3PD Sub Komponen 1D telah berakhir.
- Membatalkan status lelang PPA yang masih terpampang di sistem LPSE.
- Memanfaatkan dashboard ASIK untuk pembinaan dan pengawasan layanan dasar desa.
P3PD berharap langkah tegas Kemendagri dapat memberi kepastian hukum dan kejelasan status bagi para tenaga pendukung yang telah bekerja penuh dedikasi sejak awal program.

Komentar