Rabu, 22 Juli 2026 | 04:24
NEWS

Prof. Rokhmin Dahuri: Gagal Selamatkan DAS Cimanuk–Citanduy, Gali Kuburan untuk Generasi Mendatang!

Prof. Rokhmin Dahuri: Gagal Selamatkan DAS Cimanuk–Citanduy, Gali Kuburan untuk Generasi Mendatang!
Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS (dok RD)

ASKARA - Dalam suasana penuh keprihatinan namun sarat harapan, Anggota DPR RI 2024–2029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS, menyerukan aksi kolektif menyelamatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimanuk–Citanduy yang kini berada di ambang krisis ekologis. Ia mengingatkan bahwa ancaman degradasi hutan, banjir bandang, dan konflik air bukan lagi isu masa depan melainkan sebagai ancaman nyata yang tak bisa lagi ditunda penanganannya.

Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di kantor BPDAS Cimanuk–Citanduy, 

Demikian disampaikan Prof. Rokhmin Dahuri dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL)  di BPDAS Cimanuk–Citanduy, Indramayu, Kamis (4/9). Beliau menyampaikan bahwa penyelamatan DAS adalah tanggung jawab kolektif bangsa.

“Gagal menyelamatkan DAS, berarti kita sedang menggali kuburan bagi anak cucu kita sendiri," tegas Rektor Universitas UMMI Bogor ini mengambil tema "Strategi Pengelolaan Terpadu Hutan Dan Lahan DAS Cimanuk–citanduy: Menuju Ekosistem Yang Sehat, Produktif, Dan Berkelanjutan".

Menurutnya, sekitar 40.875 hektar lahan di DAS Cimanuk–Citanduy telah berada dalam kondisi kritis. Kerusakan ini telah memicu bencana beruntun: banjir di Garut dan Sumedang, kekeringan di Indramayu dan Cirebon, serta pendangkalan waduk strategis.

“Ini bukan sekadar krisis ekologi, tapi juga ancaman sosial dan ekonomi nasional. Hutan dirusak, air hilang, rakyat menderita, dan negara bisa lumpuh,” ujar Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan - IPB University ini.

Dengan ±40.875 hektar lahan kritis atau 28% dari total wilayah DAS, dampak kerusakan sudah nyata: banjir bandang di Garut dan Sumedang, kekeringan ekstrem di Cirebon dan Indramayu, serta pendangkalan waduk yang memicu konflik air. Kerusakan hulu telah menjadi pemicu bencana hilir, memperlihatkan betapa terhubungnya ekosistem dan kehidupan sosial.

Prof. Rokhmin menyebut kondisi ini sebagai “bom waktu sosial dan ekonomi” yang harus dijinakkan melalui strategi radikal: rehabilitasi hutan prioritas, agroforestri, sinergi lintas instansi, pembiayaan hijau (green finance), dan keterlibatan aktif masyarakat akar rumput.

“Pengelolaan DAS bukan hanya tugas pemerintah. Ini tanggung jawab semua elemen bangsa demi menjaga keberlanjutan air, tanah, dan kehidupan,” ujarnya.

Prof. Rokhmin menyarankan langkah strategis dan sistemik, seperti rehabilitasi hutan prioritas, agroforestri terpadu, sinergi antarinstansi, penerapan pembiayaan hijau (green finance), hingga pelibatan masyarakat akar rumput dalam pemulihan ekosistem DAS.

Dengan filosofi “keep water into soil, keep soil in place,” ia menekankan pendekatan berbasis lanskap menjadi kunci ketahanan air dan pangan masa depan. BPDASHL CIMATA menargetkan rehabilitasi 1.750 hektar lahan kritis pada 2024–2025 melalui pendekatan hulu-hilir yang melibatkan masyarakat secara aktif. Forum DAS, pendidikan lingkungan, dan teknologi pemantauan digital menjadi bagian dari solusi.

Langkah ini bukan sekadar teknis, tapi gerakan moral dan sosial. Forum DAS, pendidikan lingkungan, dan pemantauan digital menjadi bagian dari strategi partisipatif yang digerakkan oleh semangat gotong royong.

“Kalau kita biarkan DAS mati pelan-pelan, kita sedang meninggalkan negeri ini dalam keadaan haus, lapar, dan hancur. Mari kita ubah takdir itu bersama, demi masa depan Indonesia yang lestari dan berdaulat,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan 2001–2004 itu.

Dalam kesempatan itu, Prof. Rokhmin menguraikan permasalahan dan tantangan pengelolaan DAS Cimanuk–citanduy, antara lain: Banjir, kekeringan, Pencemaran air dan tanah, Konflik antar kepentingan antar daerah hulu hilir DAS, Degradasi hutan dan lahan, Tanah longsor, erosi dan sedimentasi di sungai/saluran/waduk/danau, Keterpaduan dan koordinasi antar sektor, antar instansi lemah dan dana terbatas, Tingkat pendapatan dan partisipasi penduduk rendah.

Degradasi lahan, jelasnya, adalah penurunan kualitas dan produktivitas lahan, disebabkan oleh faktor alami (misalnya erosi) dan aktivitas manusia. Sedangkan secara global, lebih dari 2 miliar hektar lahan telah terdegradasi. Setiap tahun, sekitar 12 juta hektar lahan hilang akibat degradasi.

Dampaknya, ungkapnya, memengaruhi pasokan makanan dan air dunia. Sekitar 55 juta orang terdampak kekeringan setiap tahun, mengancam sektor pertanian dan peternakan secara global.

"Secara global lebih dari 2 miliar hektar lahan telah terdegradasi.Setiap tahunnya, diperkirakan 12 juta hektar lahan hilang karena tergradasi. Sehingga memberikan dampak pada pasokan makanan dan air di seluruh dunia. 55 juta orang terkena dampak langsung kekeringan setiap tahunnya. Hal ini menjadi ancaman serius peternak dan pertanian di seluruh belahan dunia," kata Prof. Rokhmin Dahuri mengutip worldenvironmentday.global.

Sementara itu, rata-rata deforestasi hutan di Indonesia dari tahun 2001 hingga 2024 adalah 492.950 hektar per tahun, dengan rata-rata persentase perubahan tahunan sebesar 5,69%. 

Tren tertinggi terjadi pada tahun 2016 dengan 1.055.796 hektar (+37,30%), sementara penurunan terbesar terjadi pada 2017 dengan -59,84% dibanding tahun sebelumnya.

Krisis Deforestasi: Dampak & Tantangan Di Indonesia

• Hilangnya Hutan: Sejak 1970-an, hutan alami Indonesia berkurang dari 122 juta ha menjadi 45,3 juta ha, kehilangan 33,9 juta ha plus 7,4 juta ha pelepasan kawasan (KLHK, 2023). 

• Deforestas: 2000-2023, hilang 28,04 juta ha, utamanya akibat pertambangan, perkebunan, industri, dan infrastruktur (Forest Watch Indonesia, 2023). 

• Emisi Karbon: Alih fungsi lahan menyumbang 930 juta ton CO₂/tahun (19,9% global) (Djalante dkk., 2021). 

• Bencana Iklim: Deforestasi memicu 75% bencana dan 60% kerugian ekonomi (The World Bank, 2021). 

• Kerugian Ekonomi: Kebakaran hutan merugikan Rp 74 triliun, eksploitasi tidak berkelanjutan 100 juta USD/tahun (The World Bank, 2019; Bappenas, 2021). 

• Krisis Regulasi: 28 juta ha hutan hilang dalam dua dekade, UU No. 41 Tahun 1999 dianggap usang (Forum Dialog Konservasi Indonesia, 2025). 

"Pada tahun 2023, emisi gas rumah kaca (GRK) global dari deforestasi akibat komoditas mencapai 3,7 miliar metrik ton CO₂e. Brasil menjadi penyumbang terbesar dengan 1,2 miliar metrik ton CO₂e, diikuti oleh Indonesia yang menyumbang 0,9 miliar metrik ton CO₂e, menjadikannya kontributor terbesar kedua di dunia," terang Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan 2025 – 2030 ini.

1. Sebaran lahan kritis di DAS Cimanuk– Citanduy sangat luas dan memerlukan rehabilitasi menyeluruh karena berdampak langsung pada kualitas lingkungan dan air.(Kompas, 2019)
2. Alih fungsi hutan ke lahan pertanian tanpa konservasi di wilayah hulu dan tengah memperparah laju erosi dan degradasi tanah.(Kementerian LHK, 2022)
3. Pendangkalan sungai, saluran, dan waduk akibat sedimentasi tinggi menurunkan kapasitas tampung air dan meningkatkan risiko banjir.(Suhendi, 2023)
4. Pencemaran air dan tanah dari limbah industry, domestic, dan pertanian intensif mengancam fungsi ekologis DAS, terutama di wilayah hilir.(Suhendi, 2023).
5. Infrastruktur konservasi seperti tanggul dan embung banyak yang rusak atau tidak berfungsi optimal untuk pengendalian banjir.(BBWS Cimanuk-Cisanggarung, 2021)
6. Kurangnya koordinasi antar instansi dan sektor menyebabkan pengelolaan DAS menjadi parsial dan tidak sinergis (UNIKOM, 2023)
7. Rendahnya kapasitas masyarakat serta keterbatasan pendanaan daerah menghambat partisipasi dalam rehabilitasi lahan kritis.(UNIKOM, 2023)
8. Ketergantungan pada model rehabilitasi berbasis pertanian tanpa pendekatan agroforestri menurunkan keberlanjutan pemulihan DAS. (Wahyuni et al., 2023).

Pada BPDASHL Cimanuk-Citanduy, total luas lahan IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) mencapai 804,98 hektar. Dari jumlah tersebut, baru 101,99 hektar yang telah ditetapkan lokasinya, 117,06 hektar telah dilakukan penanaman, dan 69,24 hektar telah diserahterimakan secara resmi. "Ini menunjukkan bahwa tingkat realisasi fisik dan administratif masih berada di bawah 15% dari total kewajiban IPPKH," ujar Ketua Umum MAI (Masyarakat Akuakultur Indonesia) ini.

Deforestasi Dan Penurunan Kualitas Vegetasi

• Wilayah hulu DAS Cimanuk (Garut dan Sumedang) mengalami deforestasi yang signifikan sejak 1990-an.
• Alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian/perkebunan, terutama tanpa konservasi tanah dan air.
• Tutupan hutan sekunder yang tersisa berada dalam tekanan (akses mudah, populasi tinggi).
• Berdampak pada berkurangnya kapasitas infiltrasi dan meningkatnya.

Dari Hulu Rusak, Bencana Menyerang Hilir

• Banjir Bandang Garut (20 Sept 2016): Menewaskan >30 jiwa, ratusan rumah rusak – akibat limpasan dari kawasan hulu yang terdeforestasi.
• Sedimentasi tinggi di Sungai Cimanuk  mempercepat pendangkalan Waduk Jatigede, menurunkan kapasitas tampung air dan irigasi.
• Kekeringan musiman melanda kawasan hilir (Indramayu, Majalengka), terutama di puncak musim kemarau.

Lahan Kritis Di DAS cimanuk: Fakta Dan Angka

• Total lahan kritis DAS Cimanuk: ±40.875 ha atau 28% dari luas total DAS.
• Distribusi utama:
• Cimanuk Hulu (Garut): 50% lahan kritis
• DAS Cikamiri–Ciroyom (Garut): 35%
• DAS Cialing–Cicacaban (Sumedang): 46%
• Klasifikasi berdasarkan parameter: erosi tinggi, lereng curam, tidak vegetatif.

Pengelolaan DAS dan best practice pengelolaan hutan dan DAS

Pengelolaan DAS 
• Upaya penggunaan SDA di dalam DAS secara rasional untuk mendapatkan produksi maksimum dalam waktu tidak terbatas dan menekan bahaya kerusakan (degradasi) seminimal mungkin, serta diperoleh water yield yang merata sepanjang tahun (Sinukaban, 1999).
• Decrease Storm/Runoff Flow and Increase Base Flow.

Tujuan Pengelolaan DAS

1. Penggunaan SDA dalam DAS secara rasional sehingga dapat diperoleh produksi tinggi dalam jangka waktu  yang tidak terbatas (LESTARI).
2. Menekan bahaya kerusakan SDA dalam DAS seminimum mungkin sehingga diperoleh (water yield)/produksi air yang distribusinya merata sepanjang tahun (well distributed water yield).
3. Untuk memperoleh kualitas air yang baik bagi berbagai keperluan.
4. Pemerataan pendapatan (sehubungan dengan produksi tinggi).

Ciri-ciri DAS Yang Dikelola Dengan Baik
Sumber : Banuwa (2022)
• Produktivitas Lahan Tinggi DAS menghasilkan produksi lahan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan subsisten dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
• Menjaga Kelestarian dan Fungsi Hidrologi Pengelolaan DAS menjamin aliran air stabil sepanjang tahun (water yield merata), dengan erosi dan sedimentasi yang ditekan seminimal mungkin demi menjaga kualitas lingkungan.
• Tangguh terhadap Gangguan (Resilien)
Jika terjadi kerusakan pada satu bagian DAS, dampaknya tidak langsung mengguncang seluruh wilayah DAS—karena sistemnya mampu menyerap tekanan dan pulih.
• Menjamin Pemerataan Pendapatan (Equity)Masyarakat yang hidup di dalam wilayah DAS menikmati distribusi pendapatan yang adil dan layak, serta hidup di atas garis kemiskinan (poverty line).

Urgensi Pengelolaan DAS Secara Terpadu
• DAS adalah satu kesatuan ekosistem alami, tidak bisa dikelola berdasarkan batas administrasi.
• Aktivitas di hulu berdampak langsung ke hilir (banjir, sedimentasi, kualitas air).
• Dibutuhkan koordinasi lintas sektor dan wilayah.
• Menghindari tumpang tindih kebijakan antar sektor.

Ruang Lingkup Pengelolaan DAS

Ketua Dewan Pakar ASPEKSINDO (Asosiasi Pemerintah Daerah Pesisir dan Kepulauan se-Indonesia) menegaskan pentingnya pendekatan terpadu dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) bukan sekadar urusan teknis, melainkan fondasi keberlanjutan bangsa, tetapi sebagai kunci untuk menyelamatkan keberlanjutan lingkungan, ketersediaan air, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir dan daratan.

Ia memaparkan ruang lingkup pengelolaan DAS sebagai sistem terpadu yang menyentuh aspek ekologis, sosial, ekonomi, dan kelembagaan.

Menurutnya, lebih dari sekadar teknis, pengelolaan DAS terpadu menuntut pendekatan holistik dan partisipatif. Kajian biofisik, sosial, ekonomi, politik, dan kelembagaan menjadi dasar perumusan tujuan dan sinkronisasi program lintas pemangku kepentingan. Pengelolaan DAS harus didasari prinsip “One Watershed – One Plan – One Integrated Management”, yaitu satu DAS, satu rencana, satu sistem pengelolaan terpadu.

“DAS bukan hanya urusan teknis, tapi menyangkut masa depan kehidupan. Dari hulu ke hilir harus saling terhubung dalam satu visi. Satu DAS, satu rencana, satu pengelolaan terpadu. Inilah prinsip ekosistem yang harus kita pegang teguh,” ujarnya.

Dalam paparannya, Prof. Rokhmin menyampaikan bahwa ruang lingkup pengelolaan DAS melibatkan enam komponen penting, yaitu:

1. Pengelolaan Sumber Daya Air: Menjaga kualitas dan kuantitas air serta memastikan distribusi adil antar sektor dan wilayah.

2. Pengelolaan Vegetasi: Meliputi rehabilitasi hutan, konservasi tanah dan air, serta penerapan agroforestri.

3. Penatagunaan Lahan: Sinkronisasi antara fungsi ekologis DAS dengan RTRW dan zonasi ruang.

4. Pemberdayaan SDM: Edukasi, pelatihan, dan penguatan kapasitas masyarakat yang tinggal di kawasan DAS.

5. Pengembangan Kelembagaan: Pembentukan forum koordinasi multipihak dan tata kelola kolaboratif.

6. Sumber Daya Buatan: Pembangunan infrastruktur konservasi seperti embung, check dam, dan sumur resapan.

Tak kalah penting, pengelolaan DAS harus selaras dengan rencana tata ruang, tidak melebihi daya dukung lingkungan, serta menghargai otonomi daerah, budaya lokal, dan kearifan tradisional.

“Tanpa pengelolaan DAS yang menyeluruh, krisis air, pangan, dan bencana ekologis akan semakin menghantui bangsa ini. Saatnya kita bergerak bersama dari kebijakan hingga aksi nyata di lapangan,” tegasnya

Prinsip-prinsip dasar yang diusung meliputi: Keterpaduan, kemanfaatan, kelestarian, dan keadilan, Koordinasi lintas sektor dan disiplin ilmu, Berwawasan lingkungan, transparan, dan akuntabel, Kontribusi pembiayaan berbasis prinsip: pemanfaat membayar, pengguna membayar, pencemar membayar, dan kewajiban pemerintah, Selaras dengan tata ruang, daya dukung lingkungan, otonomi daerah, serta nilai budaya dan kearifan lokal

“DAS bukan hanya soal air, tapi soal kehidupan. Jika kita gagal mengelolanya, kita gagal menjaga masa depan,” tegasnya.

Prinsip Dasar Pengelolaan DAS

1. Pendekatan Ekosistem: Satu DAS – Satu Rencana – Satu Pengelolaan Terpadu (one watershed – one plan – one integrated management)

2. Asas: Keterpaduan, kemanfaatan, kelestarian, keadilan

3. Penyelenggaraan: Koordinasi lintas sektor/daerah/disiplin ilmu, menyeluruh,

berwawasan lingkungan, transparan, partisipatif, dan akuntabel

4. Kontribusi Pembiayaan untuk pengelolaan sumber daya alam DAS.

"Kontribusi pembiayaan juga harus adil dan bertanggung jawab, mengacu pada prinsip: Pengguna Membayar (Users Pay Principle), Pencemar Membayar (Polluters Pay Principle), Pemanfaat Membayar (Beneficiaries Pay Principle), Kewajiban Pemerintah (Government Obligation Principle)," tegasnya.

5. Selaras dengan rencana tata ruang wilayah

6. Tidak melampaui daya dukung wilayah dan lingkungan

7. Selaras dengan otonomi daerah, nilai budaya, dan kearifan lokal.

Pengelolaan DAS terpadu: Rangkaian upaya perumusan tujuan, sinkronisasi program, pelaksanaan dan pengendalian pengelolaan sumber daya DAS lintas para pemangku kepentingan secara partisipatif berdasarkan kajian kondisi biofisik, ekonomi, sosial, politik dan kelembagaan guna mewujudkan tujuan Pengelolaan DAS.

"Dengan semangat kolaborasi dan filosofi “keep water into soil, keep soil in place,” pengelolaan DAS menjadi gerakan nasional yang menghubungkan hulu dan hilir, ilmu dan budaya, serta pemerintah dan rakyat," ujarnya.

Inovasi Dan Best Practices Pengelolaan Hutan Dan Lahan DAS

• Skema PES adalah mekanisme insentif di mana pengguna jasa lingkungan di wilayah hilir membayar kompensasi kepada penyedia jasa di wilayah hulu.

• Agar berhasil, PES membutuhkan kemauan membayar yang tinggi, organisasi yang kuat di kedua pihak, serta kepastian hak atas lahan.

• Dampaknya tercapai bila desain

pembayaran tepat sasaran, terikat kontrak, dan hanya diberikan kepada pihak yang memenuhi syarat konservasi.

Integrasi Infrastruktur, Layanan Publik, Dan Konservasi Ekosistem

Pendekatan terpadu untuk menciptakan lingkungan air berkelanjutan melibatkan:

• Engineering Design untuk pengelolaan air hujan dan infrastruktur kota,

• Layanan Publik Kota seperti infiltrasi, daur ulang air, dan optimasi air-energi,

• Konservasi Ekosistem melalui pelestarian lanskap, sirkulasi air, dan adaptasi perubahan iklim.

"Gabungan ketiganya mendukung terciptanya kota spons (sponge city) dan DAS sehat yang tahan iklim dan meningkatkan kualitas hidup," kata Duta Kehormatan Kepulauan Jeju Dan Busan Metropolitan City, Korea Selatan itu.

Arah Kebijakan Dan Strategi Intervensi

Prof. Rokhmin Dahuri memaparkan, DAS adalah satuan lanskap yang menjadi dasar pengelolaan ruang dan sumber daya air. Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) berbasis. Sedangkan DAS prioritas adalah penguatan kelembagaan & peran masyarakat, Peningkatan sinergi program KLHK, Pemda, dan K/L lain.

Prof. Rokhmin Dahuri membeberkan empat pilar intervensi DAS secara terpadu, antara lain: 

Perencanaan Partisipatif: Penyusunan RP-DAS, RTkRHL berbasis spasial & sosial.

Rehabilitasi Vegetasi dan Infrastruktur Konservasi: Penanaman, guludan, embung, dam penahan.

Penguatan Kelembagaan dan SDM Tapak: Forum DAS, KTH, KUPS, edukasi sekolah alam

Pembiayaan Inovatif & Multipihak: PES, CSR, green finance, integrasi ke RPJMD

Strategi Spesifik DAS Cimanuk–Citanduy

Anggota Dewan Penasihat Ilmiah Internasional Pusat Pengembangan Pesisir dan Lautan, Universitas Bremen, Jerman tersebut menjelaskan Cimanuk–Citanduy termasuk DAS prioritas nasional. Target 2024: rehabilitasi 1.750 ha (lahan kritis)

Fokus: Hulu Garut dan Sumedang: rehabilitasi dan konservasi, Tengah Majalengka: agroforestri & proteksi sempadan sungai, Hilir Indramayu & Cirebon: integrasi tata air & pengendalian pencemaran.

Peran Kunci BPDASHL Cimata

Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan peran strategis BPDASHL Cimata sebagai aktor kunci dalam upaya penyelamatan lingkungan dan sumber daya air di wilayah DAS Cimanuk–Citanduy. Menurutnya, BPDASHL tidak hanya berfungsi teknis, tetapi juga sebagai koordinator dan fasilitator multipihak di tingkat tapak.

Beliau menyampaikan bahwa BPDASHL Cimata memiliki tiga mandat utama: Pertama, Menyusun Rencana Pelaksanaan dan Teknis RHL (RP-RHL dan RTk-RHL). Kedua, Melaksanakan rehabilitasi vegetasi serta konservasi tanah dan air. Ketiga, Membina dan memberdayakan kelompok masyarakat (KTH, KUPS) di wilayah DAS

“Dari sisi fungsi, BPDASHL bukan hanya operator, tapi juga penggerak kolaborasi lintas sektor — dari pemda, LSM, dunia usaha, hingga masyarakat akar rumput,” tegasnya.

Capaian konkret pada 2024 mencerminkan kemajuan signifikan: Rehabilitasi ±1.750 hektare lahan kritis, Penanaman bersama pemda, pelibatan LSM, hingga pendidikan lingkungan, Pengembangan *demplot agroforestri* sebagai percontohan integrasi ekologi dan ekonomi

Lebih lanjut, Prof. Rokhmin mendorong transformasi digital dalam pemantauan program, seperti: Sistem Informasi Geospasial (SIG), e-Monitoring RTk-RHL, Dashboard kolaboratif berbasis spasial untuk keterbukaan data.

Menurutnya, pendekatan kolaboratif dan teknologi ini penting agar rehabilitasi tidak sekadar seremonial, tetapi berdampak langsung dalam mencegah banjir, kekeringan, serta konflik air.

“Kalau BPDASHL didukung penuh dan kolaboratif, bukan mustahil DAS Cimanuk–Citanduy jadi model pengelolaan DAS terbaik nasional,” pungkas Honorary Ambassador of Jeju Islands dan Busan Metropolitan City, South Korea itu.

Komentar