Sekda Kutim Menghilang Usai Diperiksa Polda, Bupati Pilih Bungkam
ASKARA - Sejak diperiksa penyidik Polda Kalimantan Timur beberapa hari lalu, jejak Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, seperti ditelan bumi. Ia jarang terlihat di kantor, absen dalam rapat-rapat penting, dan sulit dihubungi.
“Dia jarang ke kantor,” ujar seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, pekan lalu. Di sisi lain, Bupati Ardiansyah Sulaiman memilih bungkam soal kasus yang membelit sang sekda.
Sikap diam bupati yang selama ini dikenal bersih dan religius itu memunculkan tafsir liar. Jangan-jangan, seperti bisik-bisik di warung kopi, ia juga “mencicipi kue” dari meja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Anggaran Sudah Ada Alamatnya
Kecurigaan publik bukan tanpa dasar. Mekanisme pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kutim sejak lama disebut-sebut penuh aroma transaksional. Istilah “sudah ada alamatnya” menjadi kosakata populer di kalangan kontraktor dan pejabat.
Maknanya jelas: setiap pos anggaran, sebelum diketok palu, sudah diarahkan ke pihak tertentu. “Semua orang tahu ini rahasia umum,” ujar seorang pejabat yang pernah duduk di lingkaran TAPD.
Menurut sumber ini, pola yang bertahan hingga kini berjalan sistematis: ada anggaran bupati, anggaran wakil bupati, dan anggaran sekda. “Kalau anggaran sekda bentuknya fisik, yang menang tender pasti kontraktor ‘peliharaannya’,” kata dia.
Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menginginkan jatah anggaran lebih besar, harus melobi TAPD—bukan tanpa “komitmen”. “Ada feedback, semua paham,” imbuhnya.
Sekda Menghilang, Bupati Membisu
Sejak menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Timur, Rizali Hadi jarang terlihat di kantor. Beberapa staf di Kantor Bupati Kutim membenarkan hal ini. “Kalau pun ada, hanya sebentar,” kata seorang pegawai.
Rizali diperiksa dalam dugaan penyimpangan pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan Kutim senilai Rp40,1 miliar. Dari jumlah itu, Rp24,9 miliar dialokasikan untuk pengadaan mesin RPU.
Nama Rizali juga disebut dalam dugaan perkara lain: penggunaan aset negara di Sangatta Selatan, jual-beli lahan hutan lindung, hingga indikasi adanya penetapan setoran di atas 10 persen untuk proyek tertentu.
Di tengah badai isu ini, Bupati Ardiansyah tetap bungkam. Tak ada pernyataan tegas, tak pula langkah politik menenangkan publik. “Pak Bupati seperti biasa, tidak mau komentar,” ujar seorang wartawan lokal. Publik pun melabelinya dengan julukan sinis: “Pandai cuci tangan dan cuci piring.”
Maknanya: sang bupati lihai menghindar dari sorotan ketika badai datang, tapi tetap memetik hasil dari sistem yang berjalan.
Petisi DPRD dan Boikot Paripurna
Di tengah kisruh anggaran, politik Kutim memanas. Sebuah petisi yang ditandatangani 20 dari 40 anggota DPRD beredar luas. Isinya: penolakan terhadap mutasi pejabat, terutama pencopotan Juliansyah dari jabatan Sekretaris Dewan.
Sebagai bentuk protes, 31 anggota DPRD mangkir dari rapat paripurna pada 25 Agustus 2025. Hanya sembilan legislator hadir. Petisi itu menyebut lima alasan utama penolakan mutasi, mulai dari kinerja Juliansyah yang dianggap mampu menjaga komunikasi hingga pelayanan cepat terhadap anggota dewan.
“ Kami minta Pak Juliansyah dikembalikan,” begitu tertulis dalam surat itu.
Boikot paripurna dan isu anggaran “beralamat” seakan menegaskan satu hal: hubungan eksekutif dan legislatif sedang retak. Pertanyaannya, siapa diuntungkan dengan situasi ini?
Aroma Kolusi
Kembali ke masalah pengadaan mesin RPU senilai Rp24,9 miliar yang diduga masuk ke APBD tanpa pembahasan penuh oleh TAPD. “Ini keputusan sepihak,” ucap sumber yang mengetahui proses tersebut.
Surat perintah penyidikan bernomor SP.sidik/S-1.1/151/RES.3.3/Ditreskrimsus/Polda Kaltim telah terbit sejak 23 Juni. Selain Rizali, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Ade Achmad Yulkafilah, juga ikut diperiksa.
“Benar, statusnya saksi,” kata Komisaris Besar Yulianto, Kepala Bidang Humas Polda Kaltim. Hingga kini, belum ada keterangan apakah pemeriksaan ini akan berujung pada penetapan tersangka.
Warga Kutim mendesak aparat penegak hukum bersikap tegas. “Uang itu uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat,” kata Hasbullah, warga Sangatta. Senada, aktivis Nurfi mengingatkan jangan sampai kasus ini menguap. “Kami ingin kejelasan, jangan ada yang ditutup-tutupi.”
Direktur Indonesia Satu, M. Irwandy, menilai bola panas kini ada di tangan aparat hukum. “Kasus ini bisa jadi momentum perbaikan, atau justru menguatkan anggapan publik bahwa hukum hanya tajam ke bawah,” ujarnya.
Di tengah harapan itu, satu hal jelas: diamnya Bupati Ardiansyah bukan lagi sekadar sikap hati-hati, melainkan pilihan politik yang penuh risiko. Karena publik Kutim kini bertanya-tanya: benarkah sang bupati bersih, atau sekadar pandai mencuci tangan?

Komentar