Rabu, 17 Juni 2026 | 20:50
Editorial

Polisi, Rakyat, dan Roda Besi Negara

Polisi, Rakyat, dan Roda Besi Negara
Ilustrasi

ASKARA - Setiap kali tragedi melibatkan aparat dan rakyat, pola yang sama berulang: kekerasan, korban, lalu maaf. Seolah negara hanya pandai mengulang skrip murahan tanpa resolusi berarti. Pertanyaan mendasarnya: sampai kapan rakyat harus menjadi tumbal mesin kekuasaan, sementara institusi kepolisian terus berlindung di balik jargon “penegakan hukum” yang semakin kehilangan makna?

Insiden tewasnya seorang driver ojek online yang dilindas kendaraan taktis Barracuda milik Brimob adalah potret paling telanjang dari wajah negara yang arogan terhadap rakyatnya sendiri. Saat rakyat berteriak soal keadilan, yang datang bukan solusi, melainkan roda baja yang menggilas hidup. Peristiwa di depan DPR itu bukan kecelakaan biasa, melainkan tragedi politik yang memperlihatkan kesenjangan kekuasaan dan kerapuhan moral aparat. Menurut laporan Republika Online, 28 Agustus 2025, pengemudi ojol itu tewas di lokasi setelah ditabrak lalu dilindas kendaraan taktis, sementara ribuan rekan sesama driver menyaksikan dengan mata kepala.

Reaksi spontan pun bermunculan. Amarah rakyat memuncak, markas Brimob di Kwitang diserbu ratusan driver ojol sebagai bentuk balasan atas kesewenang-wenangan yang mereka alami. Tak ada lagi sekat antara demonstrasi damai dengan perlawanan terbuka. Aparat yang mestinya hadir sebagai pengayom justru dipersepsi sebagai ancaman. Media Indonesia, 28 Agustus 2025 memberitakan bagaimana aksi penyerbuan itu bukan sekadar luapan emosi, melainkan simbol runtuhnya kepercayaan masyarakat pada Polri. Kepercayaan yang retak tak bisa diperbaiki hanya dengan kalimat manis, apalagi sekadar ucapan maaf.

Kapolda Metro Jaya buru-buru tampil di media, berjanji menindak tegas anggota Brimob yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Retorika klasik yang selalu diputar ulang setiap kali ada nyawa rakyat melayang akibat tindakan brutal aparat. Liputan6.com, 28 Agustus 2025 mengutip pernyataannya yang penuh nada keseriusan. Namun, masyarakat tentu masih ingat, janji-janji serupa sudah berkali-kali terdengar. Apakah kali ini berbeda, atau hanya pengulangan drama lama yang membosankan?

Tidak ketinggalan, Kapolri pun mengeluarkan permintaan maaf resmi. Sebuah ritual yang selalu datang terlambat, ketika nyawa sudah melayang, ketika keluarga sudah menangis. Kompas.com, 29 Agustus 2025 menuliskan permintaan maaf itu seolah menjadi obat mujarab, padahal kenyataannya hanya menambahkan garam pada luka. Maaf memang terdengar manis, tetapi tanpa langkah nyata, ia tak lebih dari formalitas birokratis yang hambar. Sinisme publik pun wajar muncul: “nyawa rakyat murah, cukup ditebus dengan kata maaf.”

Lebih ironis lagi, Kompas TV, 28 Agustus 2025 mencatat bahwa Kapolda kembali menegaskan janjinya untuk menindak tegas pelaku. Betapa sering kata-kata “tindak tegas” diulang dalam kasus serupa, namun publik tetap disuguhi kekerasan yang tak henti. Apakah ada yang salah dengan memori institusi kepolisian, atau memang kekerasan sudah menjadi kultur yang diwariskan dari generasi ke generasi?

Pihak Istana pun ikut buka suara. Permintaan maaf disampaikan, disertai imbauan agar aparat lebih berhati-hati. TribunNews, 28 Agustus 2025 memberitakan bagaimana Presiden melalui jajarannya mencoba meredam amarah publik dengan narasi hati-hati. Tetapi, kalimat “lebih berhati-hati” hanya memperlihatkan bahwa nyawa rakyat dianggap sebagai sesuatu yang bisa dipertaruhkan di lapangan, asal berikutnya jangan diulangi lagi. Seperti anak kecil yang ditegur karena memecahkan gelas, padahal yang pecah kali ini adalah nyawa manusia.

Di balik semua drama ini, ada pola berulang yang seharusnya membuka mata publik: kekerasan aparat bukan sekadar insiden, melainkan produk dari sistem yang cacat. Polisi yang dilatih dengan mental “musuh negara” kerap lupa bahwa di hadapannya berdiri rakyat, bukan teroris. Barracuda yang semestinya dipakai untuk kondisi perang justru dihadirkan untuk membungkam suara rakyat. Inilah ironi paling kejam: negara menodongkan senjatanya ke dada warganya sendiri.

Dan jangan naif: ini bukan soal satu oknum. Ini soal pembiaran sistemik. Institusi kepolisian tidak pernah benar-benar direformasi sejak 1998. Reformasi Polri hanyalah mitos yang dikemas indah di seminar-seminar. Janji “Polri humanis” terdengar manis, tetapi faktanya di lapangan: kekerasan, arogansi, dan mentalitas kolonial tetap hidup. Kalau roda Barracuda bisa menggilas rakyat, maka jelas roda reformasi Polri telah lama mogok di tengah jalan.

Apakah cukup memecat satu-dua oknum lalu menganggap masalah selesai? Tentu tidak. Akar persoalan ada pada budaya impunitas yang membuat polisi merasa kebal hukum. Ketika kesalahan hanya ditebus dengan mutasi, bukan pidana, maka pesan yang diterima bawahan adalah: kekerasan bisa dinegosiasikan. Dan di sinilah usulan konkret harus dimulai:

1. Cabut kewenangan penggunaan senjata dan kendaraan taktis dalam aksi unjuk rasa damai. Polisi bukan tentara, rakyat bukan musuh negara.
2. Bentukkan lembaga pengawas independen di luar Polri dengan kewenangan mutlak untuk memeriksa dan mengadili pelanggaran aparat, bukan sekadar Propam yang sering jadi tukang sapu di bawah karpet.
3. Batasi masa jabatan Kapolri dan perketat evaluasi tahunan berbasis indikator HAM. Jika angka pelanggaran HAM naik, maka Kapolri harus mundur tanpa kompromi.
4. Wajibkan transparansi rekaman kamera pengawas (body cam dan dash cam) untuk semua operasi pengamanan. Tak ada lagi ruang bagi kebohongan “situasi chaos” sebagai alasan membunuh rakyat.
5. Revisi UU Kepolisian agar peran Polri kembali ke fungsi sipil murni, bukan militerisasi gaya baru.

Tanpa reformasi struktural seperti ini, tragedi akan terus berulang. Barracuda akan tetap berkeliaran di jalan, dan nyawa rakyat akan tetap menjadi korban eksperimen brutalitas aparat.

Rakyat berhak marah, rakyat berhak melawan. Sebab, ketika hukum hanya menjadi alat kekuasaan, keadilan harus dicari dengan cara lain. Insiden tewasnya driver ojol adalah peringatan keras: negara sedang kehilangan legitimasi di mata rakyat. Dan ketika rakyat tak lagi percaya pada polisi, maka siapa yang akan menjaga negara ini dari keruntuhan moral?

Pada akhirnya, setiap permintaan maaf dari pejabat hanya terdengar sebagai candaan getir di telinga rakyat. Kata maaf yang diucapkan tanpa konsekuensi hukum hanyalah bentuk penghinaan baru. Sinisme publik bukanlah dosa, melainkan mekanisme bertahan hidup di tengah negara yang hobi berbohong. Pertanyaan terakhir patut diajukan: sampai kapan roda besi negara dibiarkan menggilas rakyatnya sendiri, sementara para pemimpin hanya bersembunyi di balik kata maaf? (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar