Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:15
Editorial

Mohammad Roem, Diplomasi Cerdas Menjaga Republik

Mohammad Roem, Diplomasi Cerdas Menjaga Republik
Ilustrasi

ASKARA - Ketika Yogyakarta jatuh pada Desember 1948 dan para pemimpin Republik ditangkap, Belanda berusaha meyakinkan dunia bahwa Republik Indonesia telah tamat. Namun perjuangan belum selesai. Di luar ibu kota, gerilya terus berlangsung; di forum internasional, diplomasi bekerja. Di tengah situasi itulah Mohammad Roem tampil sebagai negosiator yang memperjuangkan jalan pulang bagi Republik serta mempertahankan posisi Republik di arena internasional yang keras.

Keberadaan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh penguasaan gedung pemerintahan, tetapi juga oleh kemampuan mempertahankan legitimasi dan dukungan internasional. Setelah Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948, Yogyakarta jatuh dan Soekarno, Mohammad Hatta serta sejumlah pemimpin Republik ditawan. Namun Pemerintahan Darurat Republik Indonesia di Sumatra, perjuangan gerilya, jaringan politik dan diplomasi membuat Republik tetap hidup. Pusat Sejarah TNI mencatat bahwa pendudukan Yogyakarta tidak mengakhiri perjuangan Republik.

Di tengah keadaan itu, Mohammad Roem muncul sebagai salah satu simpul penting perjuangan diplomatik. Ensiklopedia resmi Kementerian Kebudayaan mencatat Roem lahir di Parakan, Temanggung, 16 Mei 1908. Ia menempuh pendidikan di STOVIA, kemudian AMS dan pendidikan tinggi hukum. Pada 1939 ia memperoleh gelar Meester in de Rechten. Pendidikan hukum tersebut menjadi bekal penting ketika perjuangan bangsa bergerak ke meja perundingan.

Roem terlibat dalam sejumlah perundingan penting pada masa revolusi, termasuk Linggarjati dan Renville, sebelum menjadi ketua delegasi Republik dalam Perundingan Roem-Roijen. Pengalaman itu membuatnya memahami bahwa diplomasi bukan sekadar berbicara kepada lawan, tetapi mempertahankan kepentingan nasional ketika kekuatan sendiri berada dalam tekanan.

Persoalan Indonesia setelah Agresi Militer II semakin menjadi persoalan internasional. Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 67 pada 28 Januari 1949 mengubah Committee of Good Offices menjadi United Nations Commission for Indonesia atau UNCI. Resolusi itu juga menyatakan bahwa pendudukan wilayah Republik oleh pasukan Belanda tidak sejalan dengan pencapaian penyelesaian yang adil dan langgeng. Meja perundingan Roem karena itu tidak berdiri sendiri; di belakangnya terdapat tekanan diplomatik internasional dan keterlibatan PBB.

Perundingan berlangsung di Hotel Des Indes, Jakarta. Arsip Perpustakaan Nasional dan ANRI mencatat perundingan pada April 1949 dengan Roem, Van Royen dan Merle Cochran. Perundingan berlangsung alot sebelum menghasilkan pernyataan bersama pada 7 Mei 1949.

Kebuntuan itu menunjukkan bahwa Roem tidak datang untuk sekadar menerima syarat Belanda. Persoalan utamanya berkaitan dengan penghentian gerilya, kembalinya pemerintah Republik ke Yogyakarta, pembebasan para pemimpin Republik dan kesediaan mengikuti Konferensi Meja Bundar. Bagi Indonesia, kompromi hanya bermakna jika membuka kembali ruang politik bagi Republik. Di sinilah kecerdasan negosiasi terlihat: bukan menolak semua tuntutan, melainkan memastikan bahwa kompromi tidak menghapus tujuan strategis.

Pada 7 Mei 1949 tercapailah Roem-Roijen Statement. Delegasi Republik menyatakan kesediaan menghentikan perang gerilya dan ikut dalam KMB. Dari pihak Belanda terdapat persetujuan untuk mengembalikan pemerintah Republik ke Yogyakarta, membebaskan tahanan politik dan membantu mempercepat pelaksanaan KMB. RRI dan DetikJatim juga memuat kronologi serta pokok kesepakatan tersebut.

Penting untuk menempatkan Roem secara proporsional. Ia bukan seorang diri yang menyelamatkan Republik. Ia bekerja bersama PDRI, TNI, Sultan Hamengku Buwono IX, para diplomat dan kekuatan politik dalam negeri. Serangan Umum 1 Maret 1949 juga menunjukkan bahwa Republik dan kekuatan militernya masih ada. Diplomasi dan perjuangan bersenjata merupakan dua jalur yang saling memperkuat.

Hasil perundingan kemudian bergerak dari dokumen menjadi kenyataan politik. Pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta dan Soekarno-Hatta dibebaskan. Soekarno dan Hatta kembali ke Yogyakarta pada 6 Juli 1949. KMB kemudian menghasilkan penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949. Namun istilahnya harus tepat: Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat. Sumber Kemendikdasmen mencatat RIS menjadi bentuk negara setelah KMB dan kemudian kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1950.

Dari rangkaian tersebut, Roem memberi pelajaran bahwa keberanian politik tidak selalu berbentuk penolakan. Ada keberanian untuk duduk, mendengar, membaca situasi, mengukur risiko dan menyusun kompromi. Keteguhan prinsip kadang justru terlihat dalam kemampuan menjaga tujuan melalui kesepakatan yang rumit.

Pelajaran itu masih relevan. Transparency International Indonesia, saat merilis Indeks Persepsi Korupsi 2024 pada 11 Februari 2025, mencatat skor Indonesia 37 dari 100 dan peringkat 99 dari 180 negara. Skor itu naik tiga poin dari 2023. Data tersebut layak dibaca sebagai perkembangan positif sekaligus pengingat bahwa penguatan integritas kelembagaan masih menjadi pekerjaan panjang. Namun IPK adalah ukuran persepsi korupsi sektor publik, bukan ukuran integritas seorang pejabat secara individual.

Di sinilah sejarah Roem menemukan maknanya bagi masa kini. Negara merdeka membutuhkan pejabat yang memahami batas kekuasaan, lembaga yang dapat diawasi dan hukum yang dihormati. Karena itu, warisan Mohammad Roem tidak seharusnya disederhanakan menjadi kisah seorang pria dari Temanggung yang duduk di meja perundingan lalu membalikkan sejarah. Warisan yang lebih penting adalah cara berpikirnya: perjuangan membutuhkan pengetahuan, keberanian membutuhkan kendali diri, dan kompromi memiliki batas.

Pada akhirnya, Republik tidak bertahan karena satu orang. Banyak orang bekerja di medan berbeda dan saling menguatkan. Mohammad Roem adalah salah satu wajah penting jalur diplomasi itu. Dari Parakan, Temanggung, ia menunjukkan bahwa meja perundingan bukan tempat untuk menyerah, melainkan medan perjuangan ketika keberanian bertemu pengetahuan dan kepentingan Republik ditempatkan di atas kepentingan pribadi.

Komentar