Info Nih! Nikah Massal Istiqlal 4 September 2025: Dapat Mahar Gratis, Pendaftaran hingga 25 Agustus
ASKARA - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) bersama Rabithah Alam Islami kembali menggelar nikah massal khusus wilayah Jabodetabek. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 4 September 2025 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Sebanyak 100 pasangan pengantin akan menikah dalam satu waktu, disaksikan langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. Panitia menyediakan mahar gratis untuk seluruh peserta, dan acara juga terbuka bagi penyandang disabilitas.
Pendaftaran dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) domisili masing-masing calon pengantin. Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 25 Agustus 2025.
Selain mengumumkan acara nikah massal, Bimas Islam juga mengingatkan masyarakat tentang perubahan warna buku nikah sesuai Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 5 Tahun 2024. Terhitung sejak Oktober 2024, buku nikah untuk suami dan istri kini menggunakan warna sampul seragam, yaitu hijau.
Perubahan ini menghapus perbedaan warna lama—cokelat untuk suami dan hijau untuk istri—namun ukuran, bentuk, dan sistem pengaman tetap sama, yaitu 8x12 cm dengan spesifikasi keamanan sebelumnya. Tanda tangan Menteri Agama kini dicetak langsung melalui Aplikasi SIMKAH.
Masyarakat yang kehilangan atau merusak buku nikah dapat mengajukan penggantian melalui prosedur resmi di KUA, dengan menggunakan stok buku nikah reguler format 2024.

Komentar