Kamis, 04 Juni 2026 | 10:40
NEWS

Kejagung Periksa 9 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejagung Periksa 9 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dok Puspenkum)

ASKARA – Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.

Pada Rabu, 30 Juli 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sembilan orang saksi terkait perkara tersebut, yang melibatkan Tersangka HW dan kawan-kawan.

Berikut identitas para saksi yang diperiksa:

1. SYK – Direktur PT Sinar Alam Duta Perdana II

2. AG – VP Industry Marine (2018–2023)

3. ET – Facility Manager PT Star Energy (Kerapu) Ltd.

4. KH – Direktur SDM PT Pertamina (2018–2020)

5. MG – Manager Financing and Treasury PT Pertamina International Shipping

6. DS – Manager Shipping Charmining PT Pertamina International Shipping

7. AS – Manager Crude & Dirty Petroleum Commercial PT Pertamina International Shipping

8. MRH – Senior Supervisor QC & Light PT Orbit Terminal Merak

9. RF – Manager Operasional M & E PT Orbit Terminal Merak

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional.

 

 

Komentar