Kamis, 04 Juni 2026 | 04:42
NEWS

Dipecat Akurat.co Usai Edit Wikipedia Pejabat, Rahman Sugidiyanto Layangkan Hak Jawab

Dipecat Akurat.co Usai Edit Wikipedia Pejabat, Rahman Sugidiyanto Layangkan Hak Jawab
Web akurat.co (Dok Akurat)

ASKARA - Pemecatan Redaktur Pelaksana SEO Akurat.co, Rahman Sugidiyanto, memantik perhatian kalangan jurnalis. Melalui surat resmi yang dilayangkan ke redaksi Askara.co, Jumat (25/7/2025), Rahman mengajukan hak jawab atas pemberitaan yang menyebut pemecatannya dilakukan karena pelanggaran etika.

Rahman menegaskan, pemutusan hubungan kerjanya efektif berlaku 26 Juli 2025 dan dilakukan tanpa alasan jelas serta tanpa melalui proses peringatan sebagaimana mestinya. Ia menduga kuat pemecatan itu terjadi karena dirinya menyunting halaman Wikipedia salah satu Wakil Ketua DPR RI.

“Saya melakukan penyuntingan secara terbuka dan profesional, dengan mencantumkan tautan berita yang sah dan tersedia di ruang publik. Tidak ada unsur fitnah atau pelanggaran hukum,” tegasnya dalam siaran pers yang juga dikirimkan ke sejumlah media.

Rahman juga menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan di luar jam kerja dan tidak menggunakan fasilitas kantor, namun tetap menuai respons keras dari manajemen. Ia sempat diminta mengundurkan diri secara sukarela, namun menolak karena merasa tidak melakukan kesalahan.

“Saya diminta mundur, saya tolak. Beberapa hari kemudian saya malah menerima surat PHK,” jelasnya.

Surat Pemutusan Hubungan Kerja yang ia terima menyebutkan alasan berbeda: Rahman disebut memiliki situs berita lain. Namun ia menyanggah bahwa hal ini sudah diketahui manajemen sejak ia kembali bergabung pada Oktober 2023 dan tak pernah menjadi masalah.

Ia menilai pemecatan ini sebagai bentuk tekanan terhadap independensi jurnalis dan mencederai prinsip hubungan industrial yang adil. Rahman menambahkan bahwa selama menjabat sebagai Redaktur Pelaksana SEO, ia telah berkontribusi meningkatkan performa Akurat.co secara signifikan, termasuk membawa situs tersebut menembus 50 besar media daring nasional versi SimilarWeb.

“Saya berharap klarifikasi ini bisa menjadi gambaran utuh bagi publik dan rekan-rekan jurnalis bahwa tekanan terhadap kebebasan pers masih nyata. Saya menyampaikan hak jawab ini sebagai bentuk pembelaan atas nama baik dan integritas profesi,” tutupnya.

Rahman juga meminta Askara.co dan media lain memuat hak jawab ini sesuai amanat Pasal 5 ayat (2) dan (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagai upaya memberikan informasi berimbang kepada publik.

 

 

 

Komentar