Tertangkap Usai Bunuh Kakak Kandung, Residivis Narkoba Diringkus di Kuningan
ASKARA - Seorang pria berinisial B (44) ditangkap polisi usai membunuh kakak kandungnya sendiri, D (47), di kawasan Kebon Nanas, Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan di Kuningan, Jawa Barat, saat pelaku dalam upaya melarikan diri.
“Sudah ditangkap, di Kuningan, Jawa Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Perkara ini kini telah ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya. “Diungkap sama Polda Metro ya,” tambah Dicky.
Peristiwa penusukan terjadi pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 18.15 WIB, tepat di samping Pos Polisi Kebon Nanas, Kampung Jembatan, Kelurahan Cipinang Besar Selatan. Korban D mengalami luka parah di sejumlah bagian tubuh, antara lain telapak tangan kiri, siku, leher kanan, lengan kanan, dan wajah.
Korban sempat dilarikan ke RS Duren Sawit, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (19/7/2025) pukul 07.06 WIB. Jenazah kemudian dipulangkan ke rumah duka di Rusun Cipinang Besar Selatan sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Santoso, mengungkapkan bahwa baik korban maupun pelaku merupakan residivis kasus narkoba.
“Korban dan pelaku sama-sama residivis tindak pidana narkoba,” jelas Santoso, Minggu (20/7/2025).
Sebelum ditangkap, polisi sempat mendatangi rumah pelaku pada hari kejadian, namun yang bersangkutan sudah kabur. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Jatinegara dan Resmob Polres Metro Jakarta Timur kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap B di luar kota.

Komentar