Kamis, 04 Juni 2026 | 07:59
NEWS

Bareskrim Gerebek Jaringan Judi Online Tanjung899 dan Akasia899, 22 Tersangka Ditangkap

Bareskrim Gerebek Jaringan Judi Online Tanjung899 dan Akasia899, 22 Tersangka Ditangkap
Ilustrasi polri grebek jaringan judi online (Dok Anrico)

ASKARA - Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online berskala internasional yang mengoperasikan situs Tanjung899 dan Akasia899. Penggerebekan dilakukan secara serentak di tiga wilayah, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Tangerang, pada 13 Juni 2025. Sebanyak 22 tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa jaringan ini dikendalikan dari luar negeri, dengan server berada di China dan Kamboja.

"Situs judi online yang dikendalikan para tersangka ini memiliki server di China dan Kamboja. Domain yang digunakan adalah Akasia899 dan Tanjung899,” ungkap Djuhandani dalam keterangan persnya, Jumat (18/7/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas judi online yang merajalela. Tim Subdit III Jatanras Dittipidum yang dipimpin Kombes Donny Alexander bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di sejumlah lokasi.

Lokasi penggerebekan meliputi sebuah rumah di perumahan elite Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor; dua rumah di Jalan Haji Harun IV, Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi; serta dua unit rumah di Perumahan Villa Tangerang Regensi Baru, Kelurahan Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita ratusan ponsel, puluhan unit komputer, CPU, kendaraan, dan ribuan kartu SIM. Total terdapat 2.648 kartu SIM yang digunakan untuk mempromosikan judi online melalui pesan broadcast WhatsApp secara acak.

"Dengan kartu perdana dari berbagai provider, pelaku mengaktifkan akun WhatsApp dan mengirimkan pesan broadcast sebagai sarana promosi,” jelas Djuhandani.

Selain itu, para pelaku diketahui terafiliasi dengan jaringan agen judi di luar negeri dan menggunakan kartu SIM yang telah teregistrasi data kependudukan guna menyamarkan aktivitas ilegal mereka.

Polisi menyebut tindakan ini merupakan implementasi langsung dari program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan judi online. Djuhandani menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi tegas untuk menindak segala bentuk perjudian daring.

Berikut daftar 22 tersangka beserta perannya dalam sindikat judi online tersebut:

RA, DN, AN – Pengelola server dan marketing

NKP – Administrasi keuangan

SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH, SA – Operator

Salah satu tersangka bahkan ditangkap saat sedang berlibur di Bali bersama istrinya. Ia diduga sebagai pengelola server utama di wilayah Tangerang.

 

 

Komentar