Anang Supriatna Resmi Jabat Kapuspenkum Kejagung
Janji Bangun Komunikasi Terbuka dengan Media
ASKARA - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Anang Supriatna sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, menggantikan Harli Siregar yang kini dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.
"Memang hari ini kami baru dilaksanakan pelantikan, salah satunya saya dan Bang Harli. Bang Harli dipercaya jadi Kajati di Sumut," ujar Anang kepada wartawan seusai pelantikan di Kejaksaan Agung, Selasa (16/7/2025).
Anang menekankan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus bentuk penghargaan (reward) kepada para pejabat Kejaksaan. Ia berkomitmen untuk meneruskan program-program yang telah berjalan baik di era kepemimpinan sebelumnya.
"Pada prinsipnya rotasi ini sebagian dari penyegaran, sebagian dari reward, dan penghargaan juga. Mana yang baik akan kita teruskan, kekurangan kita perbaiki," tuturnya.
Dalam arahannya, Anang juga menyoroti pentingnya membangun hubungan yang konstruktif dan berkelanjutan dengan media massa. Ia menegaskan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi demi mendukung transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan.
"Kami menyadari media punya peran penting sebagai mitra, partner, sekaligus kontrol. Kami ingin keterbukaan, supaya kinerja Kejaksaan juga bisa dievaluasi secara objektif," tambahnya.
Sebelum menjabat Kapuspenkum, Anang Supriatna diketahui merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari. Pelantikan hari ini mencakup sebanyak 33 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
"Kurang lebih ada 33 pejabat yang hari ini dilantik oleh Pak Jaksa Agung. Ada beberapa kejati dan ada beberapa kepala biro dan direktorat di lingkungan Kejaksaan," pungkas Anang.

Komentar