Rabu, 17 Juni 2026 | 20:57
NEWS

Setahun Pendudukan Gedung PKBI: Negara Melupakan Jejak dr. Soeharto

Setahun Pendudukan Gedung PKBI: Negara Melupakan Jejak dr. Soeharto
Ketua Pengurus Nasional PKBI, DR Ichsan Malik, dan Direktur Nasional PKBI Lenny Jakaria (Dok PKBI)

ASKARA – Tepat setahun sudah gedung pusat Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diduduki secara sepihak oleh Kementerian Kesehatan. Tanpa serah terima, tanpa dialog, dan tanpa penghargaan atas sejarah panjang lembaga ini, gedung yang menjadi saksi dedikasi lebih dari enam dekade itu kini terdiam di tangan negara yang lupa akan asal-muasalnya.

Pendudukan pada 10 Juli 2024 lalu dilakukan dengan dukungan Satpol PP, mengandalkan surat hak pakai dari ATR/BPN. Namun, cara negara mengambil alih ruang perjuangan PKBI menorehkan luka yang dalam: tidak ada musyawarah, tidak ada penjelasan hukum, dan tidak ada pengakuan terhadap jasa pendirinya, dr. Soeharto, seorang dokter pejuang, pendiri PKBI, pendiri IDI, sekaligus dokter pribadi Bung Karno.

Gedung PKBI bukan sekadar bangunan tua berarsitektur lawas. Ia adalah pusat pergerakan sosial, rumah pelatihan ribuan tenaga kesehatan masyarakat, tempat lahirnya gerakan Keluarga Berencana, dan titik awal kelahiran BKKBN yang kini menjadi mitra strategis pemerintah.

Selama lebih dari 60 tahun, PKBI telah menjadi pelita di banyak tempat yang luput dari perhatian negara. Ketika angka kematian ibu masih menyentuh 1.500 per 100.000 kelahiran hidup, PKBI hadir, bukan untuk menggantikan pemerintah, melainkan untuk mengisi celah kosong pelayanan dasar. Perjuangan itu membuahkan hasil: angka kematian ibu berhasil ditekan hingga menyentuh 230 pada tahun 2020, dan kini ditargetkan 183 pada 2025.

Namun, gedung itu kini bukan milik mereka lagi.
Bukan karena menyerah, tapi karena dipaksa diam.
Karena mereka diusir.

Sejak saat itu, PKBI tidak menuntut banyak. Mereka tidak melawan. Mereka tidak mencari panggung. Tapi hari ini, mereka bersuara.

"Apakah jasa hanya dikenang saat upacara? Apakah pengabdian harus kalah oleh kekuasaan administratif?"

Pertanyaan ini menjadi refleksi mendalam, tidak hanya bagi PKBI, tetapi juga bagi siapa pun yang percaya bahwa sejarah dan dedikasi seharusnya tidak dikorbankan oleh mekanisme birokrasi yang dingin dan kaku.

PKBI menuntut keadilan. Bukan untuk menguasai gedung, tetapi untuk menghidupkan kembali ruang perjuangan demi masa depan kesehatan ibu dan anak Indonesia.

Berikut lima tuntutan yang disampaikan secara terbuka kepada Kementerian Kesehatan:

1. Kompensasi layak atas pemanfaatan gedung secara sepihak.
2. Legalitas tertulis atas komitmen pengalokasian kembali sebagian ruang.
3. Izin penggunaan permanen selama PKBI menjalankan misi kemanusiaan.
4. Pembebasan kewajiban sewa, mengingat kontribusi historis PKBI.
5. Penggunaan tetap alamat Gedung Hang Jebat sebagai alamat resmi.

"Kami tidak akan berhenti berharap," ujar mereka.
Bukan demi kejayaan masa lalu. Tapi demi generasi masa depan, agar tak lagi ada nyawa ibu yang hilang karena kelalaian sistem.

PKBI tidak minta dielu-elukan. Mereka hanya ingin dikenang sebagai bagian dari solusi, bukan dikubur dalam diam.

 

 

Komentar