Diplomasi Pertahanan Bukan Pilihan, Tapi Keharusan
ASKARA - Di panggung politik global hari ini, naif rasanya jika Indonesia berpikir bisa berdiri aman tanpa strategi pertahanan yang cerdas dan diplomasi yang aktif. Dunia sedang bergerak cepat, konflik, rivalitas kekuatan besar, hingga perebutan pengaruh di Indo-Pasifik terus menguji posisi Indonesia sebagai negara yang besar secara geografis, namun masih rentan jika bicara soal kesiapan pertahanan.
Rapat kerja antara Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, dan Komisi I DPR RI, patut dilihat bukan sebagai rutinitas seremonial, melainkan sebagai momen krusial untuk mengukur seberapa serius Indonesia menempatkan pertahanan sebagai prioritas.
Pernyataan Menhan soal politik luar negeri bebas aktif adalah pengingat penting, tapi itu saja tidak cukup. Bebas aktif tanpa otot pertahanan yang kuat dan jaringan diplomatik yang solid hanya akan menjadi slogan kosong. Fakta di lapangan menunjukkan, kawasan ini makin sesak dengan kapal perang, latihan militer gabungan, dan manuver geopolitik yang menempatkan Indonesia di posisi silang kepentingan.
Lebih penting lagi adalah pernyataan Panglima TNI soal penguatan diplomasi militer. Di atas kertas, itu langkah tepat. Tapi realitanya, diplomasi militer Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara yang jauh lebih kecil sekalipun, tapi sudah agresif membangun kemitraan strategis lintas kawasan.
Indonesia tidak bisa terus-menerus berlindung di balik retorika netralitas, sementara kekuatan-kekuatan besar terus menancapkan kuku pengaruhnya di kawasan ini. Diplomasi pertahanan bukan lagi pilihan, tapi kewajiban. Sebab, dalam dunia yang terus bergerak ke arah konfrontasi terbuka, hanya dua hal yang dihormati: kekuatan dan kejelasan sikap.
Sudah saatnya Indonesia keluar dari zona nyaman retorika, masuk ke ranah nyata: modernisasi alutsista tanpa kompromi, penguatan diplomasi militer yang terukur, serta konsolidasi pertahanan nasional yang melibatkan seluruh komponen bangsa. Kita tidak sedang menghadapi masa damai yang ideal, kita sedang berada di tengah percaturan global yang bisa berubah menjadi krisis kapan saja.
Pertanyaannya: apakah Indonesia siap? Atau kita kembali puas dengan rapat, pernyataan normatif, dan angan-angan yang tidak pernah benar-benar diwujudkan?

Komentar