Presiden Segera Bentuk Badan Otorita Danau Lut Tawar
ASKARA — Upaya penataan dan pengembangan pariwisata Danau Lut Tawar kian mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto disebut-sebut segera membentuk Badan Otorita Danau Lut Tawar sebagai langkah konkret dalam mempercepat pengelolaan kawasan strategis ini.
“Penataan dan pengembangan pariwisata Danau Lut Tawar memerlukan kelembagaan yang kuat dengan dukungan penuh Presiden,” ujar Ketua Umum Kp3ALA Aceh Tengah, Zam Zam Mubarak, Rabu (25/6).
Menurut Zam Zam, kehadiran Badan Otorita sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan lintas sektoral, mulai dari koordinasi antar kabupaten, Pemerintah Aceh, hingga kementerian terkait di tingkat nasional.
“Lembaga ini nantinya tidak hanya fokus pada pengembangan pariwisata, tetapi juga memiliki peran besar dalam menjaga kelestarian ekosistem Danau Lut Tawar,” tegasnya.
Sebagai informasi, kawasan Danau Lut Tawar telah ditetapkan sebagai bagian dari kebijakan strategis nasional. Dengan status tersebut, penguatan kelembagaan menjadi langkah mendesak agar kawasan ini bisa berkembang secara berkelanjutan tanpa mengorbankan aspek lingkungan dan budaya.
Zam Zam juga menyoroti pentingnya pelestarian nilai budaya dan sejarah di kawasan tersebut. “Selain memiliki nilai ekonomi strategis, Danau Lut Tawar juga menyimpan kekayaan budaya dunia, termasuk peninggalan era prasejarah yang harus dilestarikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini kondisi Danau Lut Tawar menghadapi berbagai persoalan serius seperti penumpukan sampah dan aktivitas reklamasi liar yang mengancam ekosistem danau.
“Normalisasi danau harus segera dilakukan. Persoalan kompleks yang terjadi sudah sepatutnya ditangani dengan serius,” katanya.
Pembentukan Badan Otorita ini juga sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), khususnya dalam pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
“Kita berharap Presiden segera merealisasikan pembentukan Badan Otorita ini demi masa depan Danau Lut Tawar yang lebih baik,” tutup Zam Zam.

Komentar