Kamis, 17 Juli 2025 | 03:28
COMMUNITY

Masjid Ashsholihin Kota Tegal Angkat Suara atas Banjir Rutin

Masjid Ashsholihin Kota Tegal Angkat Suara atas Banjir Rutin
Jamaah Masjid Ashsholihin Kota Tegal

ASKARA – Keprihatinan mendalam disampaikan Takmir Masjid Ashsholihin, Kota Tegal, terhadap fenomena genangan air dan banjir musiman yang terus menghantui wilayah Kota Bahari setiap musim hujan.

Melalui pernyataan resmi tertanggal 12 April 2025, pengurus masjid yang beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 28 ini menyerukan kepada warga agar lebih aktif menjaga lingkungan, khususnya dalam pengelolaan saluran air dan Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Air hujan adalah ketetapan Allah yang tak bisa dihindari, namun sebagai khalifah-Nya di bumi, kita memiliki kewajiban moral dan spiritual untuk mengelola lingkungan agar tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujar Ketua Takmir Masjid, Mursalin.

Seruan tersebut dilandasi ajaran Islam, yakni prinsip “Laa dharara wa laa dhirara” (tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain), yang menjadi fondasi penting dalam menjaga kemaslahatan bersama.

Takmir menekankan bahwa banjir tidak semata masalah alam, tetapi juga refleksi dari kelalaian manusia dalam mengelola ruang dan menjaga kebersihan lingkungan.

Dalam imbauannya, pihak masjid mengajak seluruh warga untuk:

Tidak membuang sampah di saluran air atau drainase.

Tidak menutup jalur DAS untuk keperluan pribadi, seperti parkir atau bangunan.

Secara aktif membersihkan saluran air, terutama yang lebarnya di bawah 50 cm, agar aliran tidak tersumbat.

“Kita tidak bisa hanya menyalahkan cuaca atau curah hujan. Yang harus kita benahi adalah perilaku dan kepedulian kita terhadap lingkungan,” lanjut Pipin Arifin, selaku Sekretaris Takmir.

Tak hanya mengimbau warga, Takmir Masjid Ashsholihin juga mendorong Pemerintah Kota Tegal, khususnya di bawah komando Wali Kota, untuk melakukan gerakan pemeliharaan saluran air dan DAS secara sistematis, berkelanjutan, dan masif.

Takmir percaya bahwa penanggulangan banjir bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kolektif masyarakat. Untuk itu, mereka mengajak berbagai elemen masyarakat mulai dari PKK, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga remaja masjid dan pemuda untuk turut mengedukasi serta mengawasi lingkungan sekitar.

“Masyarakat harus menjadi bagian dari solusi. Jangan ragu melaporkan pelanggaran terkait penyumbatan saluran air ke Satpol PP Kota Tegal di nomor (0283) 353502,” tambah Mursalin.

Pernyataan ini menjadi pengingat penting bahwa masjid bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga episentrum kesadaran sosial dan ekologi. Ketika suara masjid menyeru kepedulian lingkungan, itu bukan hanya ajakan moral, melainkan panggilan spiritual untuk menjaga amanah bumi sebagai titipan dari Sang Pencipta.

Melalui semangat kolaboratif dan nilai-nilai keagamaan yang hidup, Takmir Masjid Ashsholihin berharap gerakan kecil ini menjadi langkah awal menuju Kota Tegal yang bebas banjir dan lebih sehat secara ekologis. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar