Staf Media Presiden Prabowo Jadi Korban Love Scamming, Pelaku Mengaku Pilot Emirates
ASKARA - Kasus penipuan bermodus love scamming kembali terjadi. Kali ini, korban adalah Kani Dwi, staf media pribadi Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menjadi korban perempuan berinisial MR yang menyamar sebagai pria pilot bernama "Febrian".
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, mengungkap kronologi penipuan tersebut. Pelaku awalnya membuat akun palsu Instagram @febrianalydrss_ dan mulai berinteraksi dengan Kani melalui kolom komentar akun @kanidwi.
"Pelaku menulis komentar 'Salamin ke Pakwowo ya, Mbak,' yang kemudian dibalas oleh korban. Dari situ, komunikasi mereka berlanjut melalui pesan langsung Instagram," ujar Yudhis dalam keterangan resmi, Selasa (17/6/2025).
Penipuan pertama terjadi pada 1 Maret 2025. Pelaku meminta pinjaman uang sebesar Rp 13 juta dengan dalih untuk membantu administrasi kerja sepupunya. Uang tersebut ditransfer korban ke rekening atas nama Indri Sintia.
Tak berhenti di situ, pada 27 April 2025, pelaku kembali meminta uang senilai Rp 35 juta. Kali ini alasannya untuk biaya pelatihan penerbangan di maskapai Emirates.
Namun, korban mulai curiga saat mengirimkan bunga ke alamat yang diberikan pelaku di Lebak, Banten. Setelah ditelusuri, alamat tersebut fiktif. Kani Dwi kemudian melapor ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten.
Kini, MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp 12 miliar," tegas Yudhis.

Komentar