Kamis, 04 Juni 2026 | 10:45
NEWS

Rakyat Aceh Tenggara Tuntut Copot Tito, Kembalikan Empat Pulau

Rakyat Aceh Tenggara Tuntut Copot Tito, Kembalikan Empat Pulau
Rakyat Aceh Tenggara tuntut copot Tito (Dok EMS)

ASKARA – Masyarakat Aceh Tenggara yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh Tenggara Bersatu akan menggelar aksi besar-besaran pada Rabu, 18 Juni 2025. Aksi ini dipicu oleh keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara melalui SK Mendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025.

“Kami menolak keputusan ini. Empat pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh, bukan Sumut. Kami mendesak Presiden Prabowo untuk segera mencopot Mendagri Tito Karnavian,” tegas juru bicara aliansi dalam pernyataan resmi, Selasa (17/6).

Mereka juga menuntut agar keempat pulau tersebut segera dikembalikan ke wilayah administrasi Aceh. Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dimulai dari Stadion H. Syahadat dan berakhir di Gedung DPRK Aceh Tenggara.

“Aksi ini bentuk perlawanan terhadap upaya penggerusan wilayah Aceh. Ini bukan hanya soal tanah, tapi juga martabat,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang terlibat dalam aliansi.

Hingga kini, belum ada respons resmi dari pihak Kementerian Dalam Negeri ataupun Pemerintah Provinsi Aceh. Aliansi menegaskan, jika tuntutan mereka tidak ditanggapi, gelombang aksi akan terus berlanjut.

 

Komentar