Selasa, 21 Juli 2026 | 23:51
NEWS

Polresta Bogor Bekuk Komplotan Curanmor Lintas Kota, Sudah Beraksi di 48 Lokasi Sejak 2007

Polresta Bogor Bekuk Komplotan Curanmor Lintas Kota, Sudah Beraksi di 48 Lokasi Sejak 2007
Polresta Bogor bekuk komplotan Curanmor lintas kota (Dok Humas Polres)

ASKARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jabodetabek sejak 2007. Tiga pelaku ditangkap, dan salah satunya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha kabur.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengatakan bahwa ketiga pelaku telah mengakui melakukan pencurian di 48 lokasi kejadian perkara (TKP), dengan wilayah operasi mencakup Bogor dan Jakarta.

“Dari hasil pengembangan setelah penangkapan, ketiga pelaku ini mengaku sudah mencuri di 48 TKP. Pada tahun 2007 ada tiga TKP di Bogor, tahun 2015 sebanyak 10 TKP di Jabodetabek, tahun 2024 sebanyak 20 TKP di Jakarta dan Bogor, dan di tahun 2025 pun masih di wilayah yang sama,” ungkap Aji, Rabu (11/6/2025).

Modus operandi komplotan ini adalah menyasar sepeda motor yang diparkir di kawasan permukiman dan perkantoran. Para pelaku beraksi secara acak dengan berkeliling untuk mencari target, menggunakan berbagai alat seperti kunci leter T, mata kunci, kunci magnet, dan kunci duplikat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial AS (40) di sebuah rumah kos di atas toko Jaya Murah, Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 14 mata kunci, 2 kunci leter T, 2 kunci magnet, 6 kunci duplikat, 2 senjata tajam jenis golok, 2 STNK, 2 unit sepeda motor, dan 1 alat isap sabu.

Berdasarkan keterangan AS, polisi kemudian menangkap dua rekannya berinisial AM dan SS alias B. Pelaku B terpaksa ditembak di bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat penggerebekan di rumahnya, Sukajaya, Banten.

“Meskipun telah diberikan tembakan peringatan, B tetap melarikan diri ke arah kebun sawit, hingga petugas terpaksa melakukan dua tembakan terukur untuk menghentikannya,” jelas Eko.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolresta Bogor Kota dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan serta kepemilikan senjata tajam dan narkoba.

 

 

Komentar