Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:54
NEWS

Telkom Group Diduga Luncurkan 'Program Cinta Damai' untuk Media: Berita Hilang, Hati Tenang

Telkom Group Diduga Luncurkan 'Program Cinta Damai' untuk Media: Berita Hilang, Hati Tenang
Pernyataan sikap SDR (Dok SDR)

ASKARA – Dalam suasana digital yang semakin terhubung, Telkom Group tampaknya tengah menjalankan inovasi baru yang sangat strategis: “Program Cinta Damai dan Anti Kritik.” Program ini konon bertujuan menjaga ketenangan pemberitaan nasional, khususnya yang berbau dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Sejumlah media daring yang sebelumnya memberitakan dugaan korupsi ratusan miliar rupiah di tubuh Telkom dan Telkomsel kini mengalami "fenomena metafisik": berita-berita tersebut mendadak raib, situs media diserang, dan tautan pemberitaan seperti menguap di udara, seperti dialami monitorindonesia.com.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyebut ini sebagai “teknologi takedown paling canggih” yang tidak tersedia di pasaran umum. “Kami menduga ini hasil riset internal Telkom: berita negatif bisa hilang, asal ada kode voucher iklan dan Rp50 juta sebagai oleh-oleh," kata Hari sambil menahan senyum pahit, Jumat (9/5).

Tak tanggung-tanggung, daftar tokoh penting disebut ikut terlibat. Dari Dirut Telkom hingga Sekper Telkomsel, semuanya disebut dalam satu orkestra sunyi yang tujuannya mulia: menjauhkan publik dari keresahan berita miring dan menyuguhkan ketenangan berbasis sensor.

Menariknya, kabarnya beberapa media ditawari “hibah kedamaian” dalam bentuk kerja sama iklan—dengan syarat, tentu saja, jangan terlalu cerewet soal uang rakyat. Bahkan disebutkan, berita-berita yang terlanjur tayang, bisa "ditidurkan" dengan iming-iming sejuk.

“Kami mengapresiasi kreativitas ini,” kata Hari, “karena ternyata selain sinyal lemot, Telkom juga bisa melambatkan demokrasi.”

Sebagai tindak lanjut, SDR resmi melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia. Laporan ini bukan sekadar soal berita yang hilang, tapi tentang sinyal kuat bahwa demokrasi digital kita sedang diuji. Apalagi, disebutkan bahwa tautan yang hilang via jaringan Telkomsel tetap bisa dibuka jika memakai provider sebelah—mungkin karena mereka belum ikut pelatihan ‘anti hoaks’ versi Telkom Group.

Hari berharap ORI bisa segera bertindak. “Kita harus pisahkan mana jaringan telekomunikasi dan mana jaringan perlindungan reputasi,” ujarnya. “Karena satu-satunya yang tidak boleh diputus itu adalah nalar publik.”

SDR menyimpulkan bahwa fasilitas negara tidak semestinya dipakai untuk menyamarkan aroma amis korupsi. Tapi, tentu, ini baru dugaan. Karena seperti yang kita tahu: berita bisa hilang, tapi bukan berarti kesalahan juga ikut lenyap.

 

Komentar