Parlemen Akui Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

ASKARA - Dunia jurnalisme mendadak membetulkan dasi dan meluruskan tripod. Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) versi Kongres Luar Biasa (KLB), Zulmansyah Sekedang, secara mengejutkan tampil di depan layar, bukan sebagai subjek investigasi, tapi sebagai pembicara resmi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR RI, Senin (5/5).
Di hadapan anggota DPR, Zulmansyah berbicara lantang soal bahaya revisi UU Penyiaran yang bisa membungkam kebebasan pers. Namun yang lebih menarik dari isi pidato adalah fakta DPR mengakui keberadaannya. Ini bukan sekadar "diundang", tapi secara politik, diabsahkan.
“Undangan ini adalah validasi, bukan hanya dari DPR, tapi juga dari semesta demokrasi... dan mungkin dari algoritma media sosial yang makin bingung siapa sebenarnya Ketua PWI,” sindir seorang wartawan senior sambil menyesap kopi di balkon Gedung Nusantara III.
Zulmansyah, yang naik tahta lewat KLB pasca-diberhentikannya Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI Jaya, kini tampil sebagai ikon resistensi organisasi pers. Tidak sedikit yang menyebut kehadirannya di Senayan sebagai “panggung pembuktian spiritual”, atau dalam istilah jurnalis: “kebenaran akhirnya tayang prime time”.
Dalam RDPU bertema “Dampak Pengaturan Penyiaran Multiplatform”, Zulmansyah mengingatkan agar UU jangan jadi "senjata pemusnah media massal".
“PWI tidak anti-perubahan, tapi jangan sampai aturan penyiaran menjelma jadi kitab sensor digital,” ujarnya.
Turut hadir jajaran loyalis KLB: Wina Armada Sukardi (Sekjen sekaligus juru tafsir konstitusi pers), Agus Sudibyo (ketua bidang kerja sama lintas semesta), hingga Marthen Slamet (bendahara yang kabarnya bisa membaca anggaran perkeliruan dana UKW BUMN hanya dengan mencium aromanya).
Namun kehadiran mereka tak hanya disambut oleh mikrofon DPR, tapi juga oleh keresahan kubu seberang yang konon masih menyusun gugatan atau doa panjang.
“Yang pasti, Zulmansyah sudah bicara di DPR. Kalau masih ada yang menyangkal keabsahannya, ya silakan debat dengan mikrofon Parlemen,” ujar praktisi media, Dar Edi Yoga, dengan nada geli.
Beberapa pihak menyebut kehadiran Zulmansyah di Senayan sebagai “rekonsiliasi institusional yang tidak disadari”, sementara yang lain menyebutnya sebagai “seni bertahan hidup organisasi di tengah konflik internal dan eksternal”.
Apa pun itu, satu hal yang pasti: Zulmansyah Sekedang telah resmi mencetak sejarah, dari tokoh KLB menjadi delegasi sah DPR, walau tanpa perlu pemilu.
Dan di antara deretan pasal revisi UU Penyiaran, satu hal makin jelas: narasi KLB kini tidak hanya hidup... tapi juga hadir dalam notulensi resmi negara.
Komentar