Progres Pengangkatan PPPK 2024: Prof Zudan Sebut 44 Instansi Telah Terbitkan SK
ASKARA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh melaporkan kemajuan signifikan dalam penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK 2024.
Dari 542 instansi yang menyelenggarakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebanyak 374 instansi telah mengusulkan dan mendapatkan penetapan NIP. Dari jumlah tersebut, 32 instansi telah menerbitkan SK pengangkatan.
Sementara dari 612 instansi. yang membuka formasi PPPK tahap 1, sebanyak 436 instansi telah menerbitkan NIP, dan 44 instansi telah menerbitkan SK pengangkatan.
"Kami mendorong instansi yang telah menerima penetapan NIP untuk segera menerbitkan SK pengangkatan, guna memenuhi target pengangkatan CPNS pada Juni 2025 dan PPPK pada Oktober 2025," ujar Zudan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan SK CPNS dan SK PPPK 2024 yang digelar secara virtual pada Rabu (16/04).
Zudan menekankan pentingnya koordinasi agar proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat segera selesai. Ia berharap instansi yang belum menyelesaikan administrasi segera mempercepat proses, sehingga para ASN baru dapat bertugas sesuai harapan.
BKN juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 yang ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah, sebagai panduan dalam proses pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2025.
Dengan percepatan ini, diharapkan proses pengangkatan CASN 2024 dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga para pegawai dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya dalam pelayanan publik.
Komitmen Konkret Dari Instansi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menekankan pentingnya komitmen konkret dari instansi pusat dan daerah untuk segera menyelesaikan pemberkasan dan penetapan NIP.
"Kami membutuhkan komitmen konkret dari instansi untuk segera menyusun dan menandatangani Surat Keputusan pengangkatan," kata Rini dalam keterangannya.
Rini menekankan bahwa kebijakan afirmasi pengangkatan pegawai non-ASN hanya berlaku hingga pengadaan CASN 2024, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Untuk itu, Rini meminta agar seluruh tahapan pengangkatan CASN ini diselesaikan sesuai tenggat waktu. Seperti yang sudah dipublikasikan sebelumnya, pengangkatan CPNS dipercepat paling lambat pada Juni 2025.
Sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini dilakukan sesuai kesiapan masing-masing instansi.

Komentar