Kamis, 19 Juni 2025 | 06:09
COMMUNITY

Wacana Pemekaran Makin Menguat!: Cirebon Menuju Provinsi Baru, Lepas dari Jawa Barat

Wacana Pemekaran Makin Menguat!: Cirebon Menuju Provinsi Baru, Lepas dari Jawa Barat
Peta Kabupaten Cirebon

ASKARA – Wacana pemekaran Provinsi Cirebon Raya semakin bergema! Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan komunitas Dulur Cirebonan, harapan agar Cirebon dan sekitarnya berdiri sebagai provinsi mandiri terus menguat.! 

Lima daerah di Jawa Barat, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka, digadang-gadang siap membentuk provinsi baru yang berdiri sendiri. Setidaknya ada 7 kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah Provinsi Cirebon yakni, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Brebes, Cilacap.

Jika terealisasi, Cirebon akan resmi lepas dari Jawa Barat, menciptakan wilayah administratif baru yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono , menyatakan dukungannya terhadap wacana ini. 

Menurutnya, pembentukan Provinsi Cirebon dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. 

“Jawa Barat memiliki jumlah penduduk yang sangat besar, mencapai hampir 50 juta jiwa. Pemekaran wilayah dapat menjadi solusi untuk pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik," ujar Ono Surono di Cirebon, dikutip Rabu (2/4).

Bahkan sebelumnya Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS yang sekarang menjadi anggota DPR RI 2024 - 2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII  meliputi Kabupaten Cirebon, Indramayu, dan Kota Cirebon mendukung pembentukan Provinsi Cirebon Raya karena memenuhi syarat sosial, ekonomi, dan politik. 

"Ketiga langkah strategis tersebut adalah untuk menjadikan Cirebon yang maju, sejahtera, ramah lingkungan, dan berkelanjutan," tegas Ketua Dulur Cirebonan itu.

Prof Rokhmin Dahuri menyatakan bahwa perlu dorongan dari para tokoh agar Provinsi Cirebon Raya dapat segera terbentuk.

"Saat ini dokumen usulan sudah lengkap dan memenuhi syarat, namun perlu didorong oleh para tokoh Cirebon agar cepat masuk ke Baleg DPR RI," katanya.

Provinsi Cirebon Raya atau Greater Cirebon sendiri mencakup wilayah Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah.

Setidaknya ada 7 kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah Provinsi Cirebon yakni, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Brebes, Cilacap.

Tantangan Realisasi Pemekaran

Meski mendapat dukungan dari berbagai pihak, realisasi Provinsi Cirebon masih menghadapi beberapa kendala, terutama dalam aspek politik dan anggaran, di antaranya:  

1.  Aspek Politik: Persetujuan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, masih menjadi kendala utama. 

2. Anggaran: l Pembentukan provinsi baru memerlukan dana besar untuk infrastruktur, pemerintahan, serta pembangunan sarana dan prasarana penunjang lainnya.

3. Moratorium Pemekaran: Hingga saat ini, moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan pemerintah pusat masih berlaku, sehingga proses ini belum dapat dilanjutkan. Pemekaran wilayah masih menghadapi moratorium yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, sehingga membutuhkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Alasan Pemekaran: Kepadatan Penduduk Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat saat ini memiliki populasi 49,86 juta jiwa pada tahun 2023, menjadi provinsi terpadat di Indonesia, mencakup 20 persen dari total populasi nasional. 

Dengan jumlah penduduk sebesar itu, pelayanan publik sering kali kurang optimal, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan di Bandung.

Pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi untuk mengurangi beban administrasi dan meningkatkan pelayanan publik.

Harapan Masa Depan

Jika Provinsi Cirebon Raya berhasil terbentuk, wilayah ini diharapkan mampu bersaing dengan provinsi lain di Indonesia. Pemekaran Provinsi Cirebon diharapkan bisa:  

- Mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat di wilayah timur Jawa Barat  
- Meningkatkan otonomi daerah dalam pengelolaan potensi ekonomi, budaya, dan infrastruktur  
- Mendorong pertumbuhan ekonomi regional, khususnya di sektor industri, pariwisata, dan perikanan

Dengan potensi sumber daya alam, budaya, dan ekonomi yang dimiliki, Provinsi Cirebon dapat menjadi pusat pertumbuhan baru di Pulau Jawa.

Akankah Provinsi Cirebon segera terwujud? 

Meski masih menghadapi berbagai tantangan, realisasi pemekaran ini bukanlah hal yang mustahil. Cirebon Raya memiliki potensi ekonomi, infrastruktur, dan sumber daya yang mumpuni untuk menjadi provinsi baru di Indonesia.

Hingga kini, keputusan akhir ada di tangan pemerintah pusat. Jika moratorium dicabut dan persyaratan administratif serta finansial terpenuhi, bukan tidak mungkin Cirebon Raya akan resmi menjadi provinsi ke-39 di Indonesia. Wilayah ini akan resmi berpisah dari Jawa Barat dan berdiri sebagai provinsi mandiri yang bisa bersaing dengan provinsi lain di Indonesia.

Dorongan dari para tokoh termasuk di Dulur Cirebonan tentu akan sangat signifikan untuk merealisasikan pembentukan Provinsi Cirebon Raya.

Dibandingkan daerah lain yang pernah mengusulkan pemekaran, Cirebon Raya telah memiliki infrastruktur yang cukup kuat untuk mendukung berdirinya sebuah provinsi baru:

Wilayah ini sudah berkembang secara infrastruktur yakni memiliki akses dari Tol Cikopo - Palimanan mempermudah mobilitas dan distribusi barang. Kemudian Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang ada di Kabupaten Majalengka menjadi pintu gerbang ekonomi dan pariwisata.

Ditambah kawasan industri di Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Kota Cirebon dan ditunjang dengan sektor pariwisata di Majalengka dan Kuningan dengan destinasi alam dan budaya yang semakin berkembang.

Dengan potensi tersebut, banyak pihak menilai bahwa Provinsi Cirebon Raya sudah sangat siap secara ekonomi dan infrastruktur.

Semoga wacana ini segera menemukan titik terang dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat di lima daerah tersebut. Masyarakat pun kini menanti kepastian!

Komentar