Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:26
TRAVELLING

Pelabuhan Gilimanuk Ditutup Saat Nyepi, Pemudik Perhatikan Imbauan ini

Pelabuhan Gilimanuk Ditutup Saat Nyepi, Pemudik Perhatikan Imbauan ini
Pelabuhan Gilimanuk (Dok pribadi Esti Maulani)

ASKARA - Menjelang Hari Raya Nyepi, Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, akan ditutup sementara selama 24 jam mulai 29 hingga 30 Maret 2025. Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk penghormatan terhadap perayaan umat Hindu yang berlangsung di seluruh wilayah Bali.  

Bagi pemudik yang berencana menyeberang ke Pulau Jawa diimbau untuk menyesuaikan jadwal perjalanan guna menghindari kendala akibat penutupan tersebut. Kapal terakhir dijadwalkan berangkat pada 29 Maret pukul 05.00 Wita, setelah itu seluruh aktivitas penyeberangan akan dihentikan sementara hingga keesokan harinya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pengamanan agar Hari Raya Nyepi dapat berlangsung khidmat. Ia juga mengingatkan pemudik untuk merencanakan keberangkatan dengan baik agar tidak mengalami hambatan di perjalanan.  

Untuk menghindari kepadatan di sekitar Pelabuhan Gilimanuk, pihak berwenang menetapkan pembatasan pembelian tiket kapal yang mulai berlaku pada 29 Maret pukul 03.00 Wita. Dengan adanya langkah ini, diharapkan arus kendaraan dapat lebih terkendali dan tidak terjadi penumpukan di area pelabuhan.  

Selain itu, perayaan Nyepi yang berdekatan dengan Idulfitri tahun ini diprediksi akan memengaruhi arus mudik, terutama di jalur Denpasar-Gilimanuk. Salah satu faktor yang dapat menyebabkan kepadatan lalu lintas adalah pawai ogoh-ogoh, yang dilaksanakan pada malam sebelum Nyepi.

Menurut data kepolisian, sekitar 182 ogoh-ogoh akan melintas di sepanjang jalan utama Kabupaten Jembrana. Oleh karena itu, pengemudi diimbau untuk lebih berhati-hati dan mempertimbangkan waktu perjalanan agar tidak terjebak kemacetan akibat arak-arakan tersebut.  

Untuk menjaga kelancaran perayaan, pemerintah daerah bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan aparat keamanan telah menetapkan pembatasan waktu pawai ogoh-ogoh. Pawai ini hanya diperbolehkan berlangsung hingga pukul 21.30 Wita.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, mengingatkan bahwa aturan ini disepakati oleh berbagai organisasi keagamaan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjelang Hari Raya Nyepi. Ia juga mengimbau anak-anak muda yang ikut dalam pawai agar mematuhi aturan demi kelancaran acara.  

Dengan adanya koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan perayaan Nyepi berlangsung kondusif, serta pemudik dapat menyesuaikan perjalanan mereka tanpa kendala berarti. 

Perayaan ini menjadi momen penting untuk memperkuat toleransi antarumat beragama dan menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman.

 

 

Komentar