Menko PM Perkuat Sinergi Lintas Sektor Entaskan Kemiskinan

ASKARA – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan, sinergi lintas sektor, termasuk peran kementerian, lembaga, dan organisasi keumatan, menjadi faktor kunci dalam percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) bersama 43 Kementerian/Lembaga yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Menko PM menekankan pentingnya pendekatan terpadu dan berkelanjutan guna memastikan target 0 persen kemiskinan ekstrem pada 2026 serta kemiskinan relatif 4,5 persen pada 2029 dapat tercapai.
RTM ini membahas Rancangan Instruksi Presiden tentang Optimalisasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (Inpres OPPKE), yang menjadi landasan dalam mengintegrasikan upaya lintas sektor untuk penghapusan kemiskinan.
Cak Imin menyatakan, untuk memperkaya rencana besar penanggulangan kemiskinan, Indonesia harus menyiapkan segala aspek agar ketika Inpres berjalan, pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan dengan baik.
"Upaya penting ini sangat membutuhkan kehadiran seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dalam menggunakan semua potensi yang dimiliki untuk bersinergi. Dengan demikian, kita dapat mengelola target pembangunan secara lebih efektif sesuai dengan tanggung jawab masing-masing," tegas Cak Imin.
Cak Imin mengatakan, konvergensi program dari seluruh pihak dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama menjadi strategi utama dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
"DTSEN menjadi acuan utama untuk memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran. Validasi data akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar program bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Cak Imin.
Saat ini, beber Cak Imin, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai hampir 25 juta orang atau sekitar 8,57 persen dari total populasi.
"Pemerintah menargetkan angka ini turun hingga maksimal 4,5 persen pada tahun 2029, dengan harapan dapat berkurang lebih jauh lagi. Oleh karena itu, 43 K/L menjadi bagian integral dari Inpres OPPKE, memastikan langkah-langkah pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan secara sistematis dan terintegrasi," ujar Cak Imin.
"Seluruh kementerian dan lembaga yang memiliki program bantuan sosial akan kami konsolidasikan agar bantuan tepat sasaran di berbagai sektor. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas program dan memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan manfaat secara maksimal,” sambung Cak Imin.
Penurunan angka kemiskinan, ungkap Cak Imin, adalah ikhtiar bersama yang memerlukan daya dan usaha maksimal.
"Presiden menekankan, langkah ini harus berjalan secepat mungkin, dengan melakukan revolusi tata kelola dalam menangani berbagai permasalahan pembangunan, termasuk penanggulangan kemiskinan," sebut Cak Imin.
Melalui Inpres ini, cetus Cak Imin, seluruh pihak diajak untuk bergotong royong dalam penghapusan kemiskinan, dengan target menurunkan angka kemiskinan hingga minimal 4,5 persen.
"Pemerintah juga akan mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas aspek peningkatan pendapatan masyarakat serta pengurangan beban pengeluaran, guna memastikan strategi yang lebih efektif dalam penanggulangan kemiskinan," tukas Cak Imin.
Lebih lanjut, tambah Cak Imin, pemerintah akan mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta mobilisasi dana non-pemerintah.
"Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia," tutup Cak Imin.
Komentar