Media Sosial dan Cancel Culture: Siapa yang Dirugikan?
Putri Apsari Najwan
NIM: J0401231048
IPB University, Sekolah Vokasi, Komunikasi Digital dan Media
Pendahuluan
Cancel culture atau aksi boikot telah menjadi topik hangat, terutama dengan meningkatnya penggunaan media sosial. Fenomena ini dapat didefinisikan sebagai strategi kolektif yang menggunakan tekanan sosial untuk mengucilkan seseorang atau suatu entitas yang dianggap melakukan tindakan atau pernyataan yang menyinggung (Norris, 2023).
Pada dasarnya, cancel culture adalah proses “pelabelan” atau “penolakan” terhadap seseorang atau suatu merek. Bentuknya beragam, mulai dari pengasingan sosial, pemutusan kerja sama, hingga pemboikotan karya terbaru. Bagi sebagian orang, aksi ini dianggap sebagai alat demokrasi yang memberikan ruang bagi publik untuk menyuarakan pendapat dan meminta pertanggungjawaban atas tindakan yang dianggap tidak pantas.
Namun, muncul perdebatan mengenai apakah cancel culture benar-benar adil sebagai bentuk sanksi sosial atau justru berubah menjadi perundungan digital. Dalam banyak kasus, individu atau merek yang terkena dampaknya langsung mengalami hujatan massal tanpa kesempatan untuk memberikan klarifikasi. Bahkan, efeknya bisa semakin parah dengan munculnya serangan pribadi, penyebaran data pribadi (doxing), serta tekanan mental yang berat.
Jadi, apakah cancel culture adalah bentuk sanksi sosial yang efektif, atau justru menjadi alat untuk menjatuhkan seseorang tanpa memberikan solusi yang lebih baik?
Peran Media Sosial dalam Cancel Culture
Perkembangan cancel culture tidak dapat dilepaskan dari peran media sosial sebagai alat utama dalam menyebarkan isu dan membentuk opini publik. Berbagai platform seperti X (Twitter), Instagram, dan TikTok memungkinkan informasi tersebar dengan cepat dan diakses oleh jutaan orang dalam waktu singkat.
Fitur-fitur seperti like, comment, dan share berkontribusi dalam mempercepat penyebaran opini dan ajakan boikot. Sebuah unggahan yang menarik perhatian dapat dengan mudah menjadi viral dan memicu gelombang pemboikotan hanya dalam hitungan jam. Hal ini didukung oleh pola interaksi pengguna media sosial yang sering kali bereaksi cepat terhadap suatu isu, baik dengan membagikan informasi, mendiskusikannya, maupun mengunggah bukti visual yang memperkuat narasi cancel culture (Jannatania, 2021).
Selain itu, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap berbagai isu sosial, seperti gender, ras, lingkungan, dan hak asasi manusia, turut mendorong pertumbuhan fenomena ini. Cancel culture menjadi salah satu cara bagi publik untuk mengekspresikan ketidaksetujuan terhadap perilaku yang dianggap tidak etis, sehingga mereka merasa memiliki tanggung jawab untuk mengambil sikap tegas.
Dampak Cancel Culture terhadap Individu dan Brand
1. Cancel Culture terhadap Individu
Salah satu contoh nyata dari fenomena ini adalah kasus Saipul Jamil, penyanyi dangdut yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Setelah dibebaskan dari penjara, ia mendapatkan boikot besar-besaran dari masyarakat. Netizen mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melarang stasiun televisi menampilkan Saipul Jamil di layar kaca. Gerakan ini semakin kuat dengan munculnya petisi online di Change.org yang menolak kemunculannya di media (Purnamasari, 2023).
Kasus ini menunjukkan bagaimana cancel culture berfungsi sebagai alat kontrol sosial, terutama ketika hukum dianggap tidak memberikan efek jera yang cukup bagi pelaku.
2. Cancel Culture terhadap Brand
Tidak hanya individu, cancel culture juga sering menargetkan merek yang dianggap memiliki kebijakan atau afiliasi politik yang kontroversial.
Contoh yang paling menonjol adalah boikot terhadap brand yang dianggap pro-Israel. Perusahaan-perusahaan besar seperti McDonald’s, Starbucks, dan Unilever kerap menjadi sasaran boikot karena dianggap memiliki hubungan dengan Israel (Triwikrama, 2023).
Di Indonesia, fenomena ini juga berdampak pada brand lokal. Salah satu contohnya adalah ESQA dan Rose All Day, yang menghadapi pemboikotan setelah salah satu Co-Founder-nya kedapatan menyukai unggahan "I Stand with Israel" di Instagram. Akibatnya, konsumen di media sosial menyerukan untuk berhenti membeli produk dari kedua merek tersebut. Bahkan, beberapa konsumen setia sampai membuang produk yang telah mereka beli sebagai bentuk protes.
Fenomena ini menunjukkan bahwa cancel culture tidak hanya berdampak pada brand global, tetapi juga dapat mengancam keberlangsungan produk lokal melalui tekanan sosial dan ekonomi.
Cancel Culture: Pedang Bermata Dua
Fenomena cancel culture menunjukkan bagaimana media sosial memiliki kekuatan besar dalam menyebarkan informasi dengan cepat. Namun, kecepatan ini sering kali membuat opini publik terbentuk sebelum ada klarifikasi atau fakta yang lebih lengkap. Akibatnya, reputasi individu maupun merek bisa hancur hanya dalam hitungan jam.
Di satu sisi, cancel culture bisa menjadi alat penting dalam menegakkan tanggung jawab sosial. Namun, jika tidak digunakan dengan bijak, aksi ini bisa berubah menjadi bumerang yang merusak tanpa memberikan solusi yang konstruktif. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memiliki literasi digital yang baik—bukan hanya dalam memahami informasi, tetapi juga dalam menilai dan menyebarkannya secara kritis dan objektif.
Kesimpulan
Cancel culture tidak seharusnya hanya dipandang sebagai alat penghukuman sosial, tetapi juga sebagai sarana refleksi dan evaluasi.
Bagi public figure dan brand, fenomena ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi sosial yang dapat berdampak besar pada reputasi dan keberlanjutan bisnis.
Bagi masyarakat, ini adalah kesempatan untuk menumbuhkan empati serta memperkuat literasi digital agar lebih bijaksana dalam menanggapi isu-isu di media sosial.
Pada akhirnya, cancel culture hanya akan berdampak positif jika digunakan dengan kesadaran dan tanggung jawab, bukan sekadar sebagai alat penghancuran tanpa solusi.

Komentar