Rabu, 09 Juli 2025 | 23:13
NEWS

Prof Zudan Dukung Penuh Langkah Kementan Dalam Percepatan Pemindahan PPL ke Pusat

Prof Zudan Dukung Penuh Langkah Kementan Dalam Percepatan Pemindahan PPL ke Pusat
Pertemuan Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh dengan Mentan Andi Amran Sulaiman

ASKARA -:Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Pertanian (Kementan) dalam percepatan pemindahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau Pegawai Pemerintah di Daerah (PPL) ke pusat. Langkah ini diambil untuk mendukung instruksi Presiden dalam memperkuat sektor pertanian di Indonesia.

Dukungan Kepala BKN ditandai dengan pertemuan dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, menyangkut strategi percepatan administrasi pemindahan PPL guna mendukung program presiden yang tertuang pada Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2025.

Prof. Zudan menekankan bahwa BKN akan bergerak cepat dalam memproses administrasi pemindahan PPL agar dapat segera bertugas di pusat dan mendukung program swasembada pangan.

"BKN akan bergerak cepat memproses pemindahan PPL agar dapat segera bertugas di Pusat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2025," ujar Prof Zudan dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (19/2).

Pemindahan PPL ke pusat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja di sektor pertanian, sekaligus mendukung pengembangan program-program pemerintah yang berfokus pada ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. 

Kolaborasi antara BKN dan Kementan merupakan sinergi yang kuat antara kementerian dan lembaga diharapkan mampu mensukseskan program  Presiden yang menginginkan sektor pertanian menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

Menurut Prof. Zudan, percepatan pemindahan ini bukan hanya tentang distribusi tenaga kerja, tetapi juga terkait dengan penguatan pengelolaan sumber daya manusia yang kompeten di bidang pertanian. Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi kebijakan ini.

"Diharapkan, para PPL yang dipindahkan ke pusat dapat berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan lainnya untuk mengoptimalkan pembangunan sektor pertanian, serta mengatasi tantangan ketahanan pangan dan distribusi pangan yang lebih merata," tegasnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam merestrukturisasi dan memperkuat sektor pertanian agar lebih mandiri dan berkelanjutan.

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sektor pertanian di Indonesia dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional," kata Prof Zudan.

Komentar